Polda Jatim Akan Hadirkan Teman Kencan Artis VA untuk Diperiksa Kembali
Merdeka.com - Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berencana memanggil R, teman kencan artis VA untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya beberapa waktu lalu.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, menyatakan teman kencan atau user artis VA ini sebagai saksi dalam perkara VA. �User akan kita jadwalkan, kita jadwalkan pemeriksaan untuk saksi-saksi terhadap VA, dan bagi usernya,� tutur Yusep, di Mapolda Jatim, Selasa (29/1/2019).
Saat disinggung mengenai status pengguna artis VA bakal ditetapkan sebagai tersangka, Yusep mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang menemani Vanessa Lima? Tidak sendirian, dalam sesi pemotretan kali ini, Vanessa juga ditemani oleh suaminya yang tercinta, Erick Iskandar.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
"Nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan melihat rekam data digital yang ada. Nanti lihat dari data digital yang sudah kami dapatkan,� kata Yusep.
Jadi Saksi
Mengenai waktu pemanggilan, Yusep memastikan dalam waktu dekat R menjalani pemeriksaan. Pengguna jasa muncikari ini akan dipanggil sebagai saksi.
�Dan itu perkembangannya sementara kita panggil sebagai saksi,� ujar Yusep.
Sebelumnya, Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan bahwa penyewa prostitusi daring (online) artis VA adalah pengusaha berinisial R berusia 45 tahun.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa R masih berstatus lajang. Dia membeberkan kalau penyewa memiliki berbagai usaha, salah satu usahanya yaitu tambang pasir di Lumajang.
"Dia itu pengusaha, masih bujang. Dia keturunan Tionghoa," tuturnya di Mapolda Jatim, belum lama ini.
Harissandi menyampaikan bahwa R sering pergi bolak-balik Jakarta-Surabaya. Dia enggan menjelaskan lebih jauh saat ditanya perihal domisili R. "Mondar-mandir Surabaya-Jakarta, kadang ke luar (negeri). Kalau KTP-nya Jakarta Pusat," katanya.
Baru Satu Kali
Harissandi mengatakan, dari keterangan R ke penyedik, dia mengaku baru satu kali menikmati jasa seks dengan artis melalui muncikari E. "Baru sekali menggunakan jasa ini. Dia ngomong baru sekali. Percakapannya sekali, dia booking satu," ucapnya.
Harissandi juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa R dan melepaskannya pada 6 Januari 2019 kemarin. "Usai dimintai keterangan, kami melepas R, sementara VA harus diperiksa lebih lama," ujarnya.
Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran VA diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi, sementara R hanya sebagai pelanggan.
"Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini," katanya.
Tak Terjerat
Saat disinggung mengenai alasan melepas R, Harissandi menjawab bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si muncikari.
"Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari," ujar Harissandi.
(mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaVirgoun ditangkap saat berada di Jakarta bersama seorang perempuan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Baca SelengkapnyaVirgoun ditangkap bersama teman wanitanya inisial PA terkait penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKeluarga musisi Muhammad Virgoan Putra Tambunan membocorkan sosok wanita yang ditangkap bersama Virgoun
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya