Polda Jatim Bebaskan Sementara Satu Muncikari Prostitusi Online, Ada Apa?
Merdeka.com - Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim telah menetapkan empat orang muncikari artis VA sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Keempatnya kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di tengah proses hukum tersebut, polisi membebaskan sementara muncikari prostitusi online. Pasalnya, muncikari F diketahui sedang hamil besar.
"Saat ini dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar dan punya anak satu setengah tahun," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Meski begitu, bukan berarti salah satu muncikari prostitusi online itu bebas dari proses hukum. Polisi hanya mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan tim pengacaranya.
"Pengacaranya sudah mengajukan itu, tapi tetap kami akan proses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan," katanya.
Disita Polisi
Kabarnya muncikari F mengalami syok usai ditangkap Senin (14/1/2019) di Jakarta oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari pemeriksaan sementara, F merupakan jaringan mucikari prostitusi online artis dan model yang berkaitan dengan dua tersangka mucikari sebelumnya, yaitu ES dan TN.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik telah menyita beberapa akun media sosial milik F. "Dari F kita sita akun Facebook, medsosnya, maupun alat transmisi berupa handphone," ujar Kombes Pol Frans Barung. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal kasus polwan bakar suami gara-gara judi online.
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaJudi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnya