Polri ogah disebut gantung status Luna Maya & Cut Tari soal video mesum
Merdeka.com - Selebritis cantik Luna Maya dan Cut Tari melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), keduanya kompak merasa status hukumnya digantung setelah 8 tahun menyandang tersangka kasus pornografi.
Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal enggan disebut polisi sengaja menggantung status hukum kedunya. Ia berdalih status video mesum yang melibatkan musisi Ariel Noah itu masih berjalan.
"Proses hukum masih berlanjut, nggak ada istilah digantung," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/8).
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa yang membuat video viral itu? Belakangan ini viral unggahan akun TikTok bernama @Leonardorl_ tentang kisah sukses keluarganya.
-
Apa yang membuat video viral? Aksi wanita yang berangkatkan semua karyawannya pergi umrah ini pun sukses mencuri perhatian warganet.
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
-
Siapa yang membuat video viral tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
Iqbal menuturkan, proses penyidikan perkara di Polri tidak bisa dipukul rata. Menurut dia, penanganan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Tidak semua perkara bisa dituntaskan dalam waktu cepat.
Jenderal bintang satu itu kembali menegaskan, pihaknya belum menghentikan proses penyidikan kasus video mesum yang melibatkan Luna dan Tari.
"Kasus ini sama sekali belum ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Masih ada proses hukum," ucap Iqbal.
Selain itu, Polri tak mempermasalahkan upaya praperadilan yang dilakukan LP3HI terkait kasus hukum Luna dan Tari. Prinsipnya, kata Iqbal, Polri menghargai semua upaya hukum yang dilakukan masyarakat selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami menghargai itu dan kami akan menunggu putusan praperadilan itu ya," Iqbal memungkasi.
Kasus video mesum yang melibatkan tiga orang publik figur ini sempat menghebohkan masyarakat pada 2010 lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun baru Ariel yang telah divonis bersalah dan menjalani hukuman selama 3,5 tahun penjara.
Delapan tahun kemudian, LP3HI menggugat penanganan kasus hukum Luna dan Tari melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diputus pada Selasa 7 Agustus 2018 besok.
Seperti diketahui, video berisi adegan syur antara Luna Maya dan Ariel Noah menghebohkan dunia hiburan pada tahun 2010 silam. Kehebohan belum juga reda, khalayak kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum antara Ariel Noah dan Cut Tari.
Akibatnya, Ariel dijebloskan ke dalam penjara dan tahun 2018 sudah menghirup udara bebas. Sedangkan, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka namun, hingga kini kasus tersebut mandek.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru kasus penyebaran video syur Audrey Davis (AD) putri musisi David Naif dengan mantan pacarnya inisial AP.
Baca SelengkapnyaPolisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Baca Selengkapnya