Psikologis Artis VA Terguncang saat Hendak Ditahan, Maag-nya Kambuh
Merdeka.com - Liputan6.com, Surabaya - Artis VA saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. Sebelumnya, ia sempat pingsan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam terkait penahanan tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa artis VA menderita penyakit lambung akut, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit, maagnya kambuh. Maag akutnya," tutur Barung, Kamis (31/1/2019).
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Apa kesulitan yang dialami Anang Hermansyah? Setelah berpisah dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah mengalami masa sulit. Bersama anak-anaknya, ia tinggal di ruko dan memulai hidup dari awal. Keadaan ini terpaksa karena tidak ada tempat tinggal lain dan uang yang tersisa juga sedikit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
-
Kenapa Dina Mariana sakit? Dewi Irawan mengungkapkan pada 21 Oktober 2024 bahwa Dina Mariana mengalami gangguan pencernaan (lambung/usus) yang menyebabkan rasa sakitnya datang dan pergi.
Artis VA akhirnya keluar dari ruangan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait status tersangka kasus dugaan prostitusi online sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (30/1/2019).
Diperiksa Sekitar 12 Jam
Mengenakan pakaian yang sama, kemeja putih dan memakai masker penutup mulut dan hidung, Artis VA diperiksa sekitar 12 jam sejak masuk pukul 11.01 WIB.
Anak kandung Doddy Sudrajad ini sejatinya akan langsung ditahan. Namun artis VA merasa lemas, sakit, hingga pingsan, sehingga dilarikan menuju rumah sakit Bhayangkara.
Artis VA tiba-tiba terlihat jatuh pingsan. Sehingga, Polisi Wanita (Polwan) anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim yang mendampingi VA, langsung membopong VA untuk dimasukkan ke dalam mobil Innova putih.
"Awas-awas kasih jalan, VA sakit. Ini mau dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ucap Aga Khan, salah satu tim penasihat hukum VA.
Ditahan di Mapolda Jawa Timur
Sebelumnya, Polda Jatim secara resmi menetapkan artis VA sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk sementara ini menahan artis VA selama 20 hari sambil menunggu P21 atau berkas sempurna, sehingga segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Secara resmi surat penahanan terhadap Vanessa sudah turun terhitung mulai hari ini. Jadi, VA resmi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim.
Barung mengatakan, ada beberapa alasan kenapa VA ditahan. Di antaranya agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Masih Meminta Keterangan
"Selain itu, penyidik juga masih meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi guna menggali petunjuk terkait kasus prostitusi online tersebut," kata Barung.
Menurut Barung, aturan penahanan berdasarkan Pasal 21, Ayat 4, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahwa syarat objektif tersangka bisa ditahan karena ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.
"Dalam perkara ini, Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara," ucap Barung.
"Jadi, Vanessa telah memenuhi syarat objektif dari pelanggaran pasal 27, Ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," ujar Barung. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar kurang sedap datang dari Vicky Prasetyo. Artis pemilik nama asli Hendriyanto itu tiba-tiba dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBanyak selebriti Tanah Air yang berdarah-darah saat merintis karier atau sedang tak ada pekerjaan syuting
Baca SelengkapnyaAnnisa Trihapsari ceritakan kronologi Sultan Djorghi yang sempat masuk rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat Happy Asmara tampil di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini, karya dan lagu-lagu Dangdut Via Vallen semakin populer di kalangan masyarakat
Baca SelengkapnyaTernyata ada penjelasan ilmiah kenapa gugup bisa bikin mulas, lho!
Baca SelengkapnyaDi saat yang sama, netizen juga mengungkapkan kekaguman mereka akan perjuangan VIDI dan mendoakan agar segera sembuh. Semangat, VIDI!
Baca SelengkapnyaVia Vallen, akhirnya membeberkan alasan di balik keputusannya untuk vakum dari dunia tarik suara setelah mengalami keguguran.
Baca SelengkapnyaMual ternyata bisa terjadi saat sedang cemas. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya