Sah! Fariz RM divonis hukuman 8 bulan penjara
Merdeka.com - Hari ini, Rabu (6/5), musisi Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM, baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika. Fariz pun diputuskan bersalah secara sah oleh majelis hakim.
Pemberian vonis tersebut dibacakan oleh, Hartati, SH. MH, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. Setelah sempat menjalani rehabilitasi untuk beberapa waktu, kali ini Fariz dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
"Menyatakan Fariz RM terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana khusus penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalankan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hartati dalam persidangan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Selain membacakan putusan, majelis hakim juga mengumumkan beberapa hal terkait vonis hukuman Fariz. Hukuman paman dari Sherina itu diberatkan karena sebelumnya Fariz sudah pernah ditangkap atas kasus serupa namun mengulanginya lagi. Namun kabar baiknya, hukumannya juga diringankan karena perilaku baik yang ia tunjukkan selama proses sidang berlangsung.
"Hal yang memberatkan terdakwa adalah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Yang meringankan terdakwa bersikap kooperatif dan sopan dalam menjalani proses persidangan dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," sambung Hartati.
Pelantun lagu Barcelona itu sendiri menghadiri sidang bersama tim kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah, SH, MH. Fariz diberi kesempatan untuk mengajukan banding dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.
Seperti diketahui, Fariz sudah ditahan sejak tanggal 7 Januari 2015 kemarin setelah kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang di kediamannya sendiri. Kini sang musisi gaek itu akan menghabiskan masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
(kpl/far/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.
Baca SelengkapnyaSelain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaAmmar, yang mengikuti sidang secara virtual lewat Zoom, tampak terkejut saat mendengar putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaNarapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaAyah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya