Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Steve Stoute larang 50 Cent gabung label rekaman Eminem

Steve Stoute larang 50 Cent gabung label rekaman Eminem Foto: Shutterstock-fameflynet

Merdeka.com - Seorang petinggi label rekaman, Steve Stoute melarang 50 Cent untuk menandatangani kontrak dengan agensi si "white boy" Eminem. Pasalnya, Steve menganggap jika bintang 8 Mile tersebut hanyalah lawakan.

Eminem nampaknya memiliki kisah dengan Steve Stoute, dia pernah dikontrak oleh Steve saat bekerja dengan Columbia Records di tahun 1999. Namun, setelah sang rapper pindah ke Interscope Records, Steve tidak mau mengontraknya untuk kedua kali.

50 Cent sudah hampir menandatangani kontrak dengan label rekaman yang sama dengan Eminem di tahun 2000 lalu. Tiba-tiba Steve Stoute menyela dan meyakinkan sang rapper jika bekerja sama dengan Eminem akan menjadi keputusan terburuk yang pernah diambilnya.

"Saat itu Stoute menganggap jika Em hanyalah sebuah pecundang. Tapi tentunya aku tetap bekerja sama dengan cowok kulit putih ini karena Em merupakan satu-satunya yang tertarik padaku. Dia adalah cowok kulit putih favoritku," jelas 50 Cent seperti yang dilansir oleh contactmusic.com.

(con/jje) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petisi 50 Simbol Perlawanan Intelektual pada Gaya Otoriter Soeharto
Petisi 50 Simbol Perlawanan Intelektual pada Gaya Otoriter Soeharto

Petisi dilakukan karena pidato Soeharto dianggap kontroversial.

Baca Selengkapnya
Viral, Punya Harta Rp 4 Triliun Eminem Minder Beli Jam Tangan Rolex, Takut Lecet
Viral, Punya Harta Rp 4 Triliun Eminem Minder Beli Jam Tangan Rolex, Takut Lecet

Di media sosial viral wawancara Eminem saat ia minder membeli jam tangan Rolex.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online

Artinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.

Baca Selengkapnya
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial

Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Boikot adalah Menghentikan Pertukaran Barang dan Jasa, Berikut Penjelasannya
Boikot adalah Menghentikan Pertukaran Barang dan Jasa, Berikut Penjelasannya

Boikot adalah bentuk protes terhadap sesuatu atau penolakan untuk bekerja sama.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya