Suami Jessica Iskandar juga gugat Catatan Sipil dan Gereja

Merdeka.com - Ludwig Franz Willibald mempersoalkan keabsahan pernikahannya dengan artis Jessica Iskandar. Pria berkewarganegaraan Jerman itu juga memperkarakan catatan sipil dan gereja yang menikahkan dan menerbitkan surat pernikahan mereka.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna SH. M. Hum, mengungkapkan, pria bangsawan Jerman itu mengajukan pembatalan pernikahan.
"Justru yang digugat sekarang adalah sah tidaknya perkawinan itu. Jadi kita belum bisa menentukan kapan dia menikahnya. Itulah yang dipermasalahkan oleh penggugat," kata Made Sutrisna, Rabu (5/11).
"Karena penggugat dalam gugatannya salah satunya menggugat catatan sipil, kemudian gereja. Dari gugatannya, sepertinya ingin agar surat-surat yang berkaitan perkawinan itu dinyatakan batal, tidak sah lah," sambungnya.
Gugatan Ludwig, kata Made, diajukan oleh kuasa hukumnya pada 3 November 2014 lalu. Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor register 586/PDT.G/2014/PN Jaksel. Pengadilan sendiri telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan kasus mereka dimulai 12 November 2014 mendatang.
Agar bisa dikabulkan, Ludwig harus membuktikan gugatannya. "Syaratnya ya, saya kira harus dibuktikan dalam persidangan. Jadi nanti ada bukti-bukti yang bisa diajukan di persidangan, ini memenuhi syarat formil penggugat dan tergugat, yang digugat karena hubungan hukum yang sedemikian rupa. Majelis hakim akan memeriksa bukti-bukti itu," katanya.
(kpl/aal/dar) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya