Suami Lyra Virna Kembali Dipolisikan Terkait Penipuan Rp 7 Miliar
Merdeka.com - Liputan6.com, Surabaya - Masalah kembali dihadapi suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad. Ia dipolisikan para korban yang mengaku sebagai korban penipuan Fadlan.
Sebanyak 30 orang menyambangi SPKT Polda Jawa Timur, Senin (22/1/2019). Mereka menuntut suami 3876158 dan Rachmawati Soekarnoputri untuk bertanggung jawab.
Selain tersandung masalah dengan ADA Tour, suami 3876158, Fadlan Muhammad, diduga melakukan penipuan investasi bodong condotel di batu, Malang.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
Seorang kuasa hukum korban, Barlian Ganesi menuturkan bahwa pada intinya ini adalah kelanjutan dari perkara PT Penta Berkat. "Pada intinya kami laporkan PT Penta Berkat, di situ ada Rachmawati Soekarnoputri sebagai Komisaris, dan Fadlan sebagai Direktur Utama, itu yang kami laporkan," tutur Barlian di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, PT Penta awalnya berjanji bahwa proyek condotel tersebut dibangun 2013 dan akan selesai pada tahun 2016. Namun kenyataannya hingga 2019 lokasi tersebut masih berupa tanah lapang.
"Penipuannya jelas itu mengenai jual beli condotel yang dijanjikan PT Penta dan kerugian kuasa kami adalah Rp 7 miliar rupiah," katanya.
Investasi Rp 7 Miliar
Dalam laporannya, para korban membawa berbagai macam bukti berupa surat perikatan jual beli, APPJB, penerimaan uang, bukti transfer dan janji-janji di poster PT Penta.
"Jadi kami selama tiga tahun terakhir ini mulai tahun 2016, kami mencoba untuk kekeluargaan dan meminta pertanggungjawaban kepada PT Penta tapi tidak ada, jadi kami terpaksa melaporkannya," ujarnya.
Sebelumnya, Muhammad Fadlan dituding melakukan tindakan penipuan senilai Rp 7 miliar. Sebanyak 27 orang mengaku sebagai korban investasi bodong condotel di Malang.
Mereka meminta pertanggungjawaban Fadlan Muhammad selaku Direktur Utama PT Penta Berkat. Hal itu sudah diketahui oleh pengacara Fadlan Muhammad, Razman Arief Nasution.
Kasus Lama
Menurut Razman, Fadlan Muhammad tidak memiliki keterlibatan dengan kasus investasi bodong condotel tersebut. "Oh tidak, Fadlan tidak terlibat," kata Razman Arief Nasution kepada Showbiz Liputan6.com, Sabtu (28/4/2018).
Razman menyebutkan bahwa ketika kasus itu mencuat, Fadlan Muhammad masih belum menjabat posisi apapun di PT Penta Berkat. Oleh karena itu, kasus tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan Fadlan Muhammad.
"Fadlan itu masuk jadi Dirut PT Penta Berkat jauh setelah para investor itu mendirikan perusahaan. Fadlan bergabung bersama Ibu Rachmawati, Fadlan tidak mengenal siapa-siapa investor 27 orang yang katanya kasus penipuan condotel," ucapnya.
Apalagi, kasus itu sudah diproses hukum di Surabaya. Dan seorang Dirut sebelumnya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini sudah pernah dilaporkan dan sudah ada yang bertanggung jawab. Pimpinannya yang dulu, dia sudah masuk penjara," jelas Razman. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Tiko hari ini merupakan yang kedua sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan pertama.
Baca SelengkapnyaBachtiar menjelaskan kasus ini muncul awalnya terkait kerja sama bisnis antara Lili dan Mitha yang sesama Bhayangkari.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan terhadap Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022
Baca SelengkapnyaKasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW
Baca SelengkapnyaAde Ary menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Tiko masih berjalan.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan mantan istri
Baca Selengkapnya"Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro
Baca SelengkapnyaVirgoun terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Inara Rusli tulis pesan
Baca SelengkapnyaPotret Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana
Baca SelengkapnyaPemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus bermula saat ada kesepakatan antara AW dan Tiko untuk mendirikan sebuah perusahaan makanan dan minuman pada 2015 sampai 2021.
Baca SelengkapnyaVokalis dari grup musik Last Child ini ditangkap oleh jajaran anggota dari Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya