Tak paham langgar UU, Tora Sudiro beri istri obat penenang
Merdeka.com - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap karena memiliki dan mengonsumsi dumolid. Keduanya dijerat undang-undang psikotropika karena memakai obat penenang tersebut tanpa resep dokter. Yang cukup miris, ternyata Tora yang menyarankan istrinya untuk minum dumolid.
"Seperti pengakuan Mieke dan TS, saat Mieke tidak bisa tidur, suami menyarankan dan berikan setengah butir untuk digunakan. Baru digunakan lima bulan terakhir. Dan digunakan dua hari lalu," ujar Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di lantai dua gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Karena tindakanya, Tora Sudiro terancam hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu Mieke sudah dibebaskan karena tidak terbukti menyimpan pil dumolid. Pasangan Tora dan Mieke memiliki 4 strip pil dumolid yang dibeli seharga Rp 1 juta dan sudah habis 1 strip.
-
Siapa anak-anak Tora Sudiro dan Mieke Amalia? Kelima anak perempuan dari pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menjadi sorotan dengan ciri khas masing-masing.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Di mana Tora Sudiro dan Mieke Amalia berada saat tunangan Nabila? Momen tersebut tidak hanya dihadiri sang ayah dan Mieke Amalia tapi juga oleh Anggi Kadiman, sang ibu kandung.
-
Kapan Tora Sudiro menikahi Mieke Amalia? Tora kemudian menikah di tahun yang sama dengan Mieke
-
Siapa saja anak perempuan Tora Sudiro dan Mieke Amalia? Mieke Amalia memiliki dua putri bernama Queena Miendra dan Kayra Miendra dari pernikahan sebelumnya dengan Hendra Wijaya.Sementara Tora Sudiro juga memiliki dua putri yang bernama Azzahra Nabila Sudiro dan Nayara Kanahaya Sudiro dari pernikahannya dengan Anggraini Kadiman. Jenaka Mahila Sudiro lahir setelah Tora dan Mieke menikah.
-
Kapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menikah? Tora Sudiro dan Mieke Amalia menikah pada tahun 2009 silam.
"Seperti sudah disampaikan, TS terkena pasal 62 UU Psikotropika nomor 5 undangan terapan 5 tahun dan denda 100 juta," ujarnya.
Yang lebih miris ternyata selama mengonsumsi pil dumolid, Tora mengaku tidak tahu bahwa obat tersebut termasuk psikotropika terlarang. Dengan jadwal Tora Sudiro yang cukup menguras energi, ia memakai obat tersebut agar bisa beristirahat.
"Dia sama sekali tidak memahami melanggar UU. Dia berpikir gimana caranya biar bisa tidur dan bisa beraktifitas," tandasnya.
(kpl/abs/sjw) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartina mengaku legawa menerima keputusan yang ditetapkan oleh KPU setelah gagal maju
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, N juga dijerat dengan pasal berlapis yakni berkaitan dengan UU PKDRT dan UU Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini
Baca SelengkapnyaKadispenad TNI, Brigjen Hamim Tohari buka suara, kasus perwira TNI yang melakukan lawan arah di tol MBZ
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca SelengkapnyaNafa Urbach akhirnya dibebaskan karena dari hasil tes urine dinyatakan negatif.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaLettu GDW diduga sedang sakit dan dalam pengawasan saat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTNI AD menyebut bahwa dari rekaman medis Lettu GDW, memiliki riwayat gangguan psikologis.
Baca Selengkapnya