Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ridho Rhoma Tetap Taat Hukum
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama, ayah dari Ridho Rhoma, menegaskan bahwa putranya tidak bisa memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus narkoba yang kembali bergulir.
Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis 10 bulan penjara terhadap Ridho Rhoma.
Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Kasasi tersebut diterima oleh Mahkamah Agung. Alhasil, vonis Ridho Rhoma ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan dan yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukumannya di penjara.
-
Dimana rumah Ridho Rhoma berada? Salah satunya adalah rumah mewah milik Ridho Rhoma yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan rumah Ridho Rhoma kosong? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017.
-
Kenapa Rhoma Irama jadi penguji? Rhoma Irama dihadirkan sebagai penguji ahli dalam sidang promosi/terbuka karena namanya ada di dalam penelitian disertasi tersebut.
-
Kapan Rhoma Irama menandatangani berkas? Rhoma Irama dan Ricca Rachim dipanggil untuk menandatangani berkas sebelum memasuki bilik suara.
-
Apa yang dilakukan Rhoma di Amerika? Di Amerika pun tak sedikit penggemarnya, bahkan ada band cover dari Soneta bernama Dangdut Cowboys asal Pittsburgh Pennsylvania Amerika, pimpinan Andrew Weintraub.
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama setelah nyoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
Terkait pemanggilan tersebut, Rhoma Irama mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan surat pemanggilan resmi tersebut.
Tunggu Salinan Putusan MA
"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan Kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Secara hukum, eksekusi bisa dilakukan kalau Ridho sudah menerima salinan dan petikan putusan dari MA (kasasi). Itu pengacara harus menerima itu dulu baru eksekusi dilakukan. Tapi sampai detik ini Ridho dan pengacaranya belum menerima itu semua,� kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Kendati demikian, Rhoma Irama mengatakan bahwa anaknya itu tidak bermaksud untuk tidak menaati hukum. Justru sebaliknya, mengadu ke undang-undang yang berlaku, Ridho Rhoma justru menaati hukum.
"Jadi bukan maksud untuk Ridho tidak taat hukum (karena tidak memenuhi panggilan). Tetapi, Ridho malah taat hukum sesuai UU,� lanjutnya. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya