Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi Roy Kiyoshi. ©2020 Merdeka.com/instagram Roy Kiyoshi

Merdeka.com - Paranormal Roy Kiyoshi (33) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5) sekira pukul 16.00 Wib. Kini Roy tengah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Roy, Henry Indraguna rencananya akan menyerahkan surat permohonan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi ke Polres Jakarta Selatan.

"Sore ini kita ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 Wib, kita mengajukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Roy Kiyoshi," kata Henry, Senin (11/5).

Orang lain juga bertanya?

Henry mengatakan sebelum mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi, pihaknya akan menyiapkan berkas yang diperlukan di antaranya membuat surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.

"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," kata Henry.

Pertimbangannya Roy Dalam Kondisi Sulit Tidur

Henry menyebutkan pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit yakni tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.

Penyakit kesulitan tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter, selain itu penyakit Roy juga dibuktikan pernah berkonsultasi dengan dokter.

"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," kata Henry.

Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi COVID-19 bahwa masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Henry menyebutkan Roy tertekan berada di dalam rumah terlalu lama hingga mengalami stres dan tidak bisa tidur selama dua hingga tiga hari.

"Dia kena mental distancing, tertekan dia, tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia beli obat tidur lewat daring," kata Henry.

Menurut Henry, alasan Roy membeli obat via daring karena tidak berani keluar rumah selama pandemi COVID-19, apalagi untuk ke rumah sakit hanya karena gangguan tidak bisa tidur. Jenis obat yang dibeli dumolid dan diazepam.

Selain alasan itu, Henry menyebutkan, Roy tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dia konsumsi selama ini mengandung benzodiazepine yakni psikotropika golongan empat.

"Kalau dia tahu, mana berani dia beli obat-obat tu," kata Henry.

Henry mengetahui Roy membeli obat-obat tidur secara daring baru satu kali, lalu diminum dan keesokan harinya digrebek oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Henry, obat-obat tersebut juga bisa diakses secara daring di toko-toko pedagang elektronik ternama di Indonesia. Hal ini juga yang membuat Roy berani untuk membeli secara daring.

"Dia cari lewat google, mencari obat tidur. ketemulah diazepam, dia beli. Banyak yang jual termasuk toko-toko online ternama di Indonesia. Semua jual diasepam dan itu bisa diakses dan dibeli di seluruh Indonesia," kata Henry.

Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan penyidik kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonannya.

"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," kata Vivick. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta

Berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu

JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini.

Baca Selengkapnya