Terjerat Narkoba, Sandy Tumiwa Menyesal
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa terancam hukuman pidana. Bintang sinetron ini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) Sandy Tumiwa mengakui perbuatannya. Ia terjerumus karena terpengaruh oleh ajakan teman yang tak ia sebutkan namanya.
"Kadang-kadang aja (mengonsumsi). Diajak, ada," kata Sandy Tumiwa, yang sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Sembari menunduk, Sandy Tumiwa menyatakan bahwa ia menyesali perbuatannya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tak mengikuti langkahnya.
"Iya (menyesal), sangat. Jauhi narkoba, stop narkoba, buat masa depan anda," ungkap Sandy sesaat sebelum kembali ke sel tahanan.
Harga Sabu
Sementara itu, harga yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sabu terbilang cukup mahal. Sandy Tumiwa membelinya dari seseorang.
"Setengah gram itu harganya 800 ribu rupiah. Dari Jakarta Selatan dengan inisial IF," papar AKBP Arie Ardian, saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Penjara
Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan pasal 112 ayat 1 junc to pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009. Ancaman hukuman minimalnya adalah empat tahun penjara. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf Andrew Andika ditujukan secara khusus kepada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaCaleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22) membantah mengonsumsi narkoba karena gagal di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSA diketahui pernah maju sebagai anggota legislatif dari Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKini total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca Selengkapnya