Terlibat Kasus Hukum, Ahmad Dhani Ingin Jadi Seperti Limbad
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani belakangan sedang menjadi perbincangan publik. Bukan mengenai sepak terjang karyanya, namun karena keterlibatannya dengan kasus hukum. Akibat cuitannya di media sosial yang membahas soal orang-orang pembela penista agama, Ahmad Dhani pun ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan dari pihak berwajib, pihak Ahmad Dhani sampai sekarang masih menunggu proses selanjutnya. Hendarsam, pengacara Dhani pun menyebutkan bahwa saat ini mereka akan tetap kooperatif sembari menunggu hasil dari tim penyidik nantinya.
"Tim lawyer sudah bekerja maksimal berusaha berargumentasi dan kepada penyidik akan kooperatif ke depannya, jadi sekarang (Ahmad Dhani) tidak ditahan," tutur Hendarsam saat ditemui ketika keluar dari Polres Selatan, Jum'at (1/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Ganjar dan Mahfud menghadapi putusan MK? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Hendarsam mengaku bahwa kliennya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum yang berlaku. Bahkan, menurutnya, Ahmad Dhani sudah siap apabila nanti hasil akhir persidangan menetapkan ia harus berada dibalik jeruji besi.
"Jadi sebagai warga negara yang baik, sebagai pribadi yang gentle, Mas Dhani sendiri sudah sangat siap sudah sangat kooperatif. Jadi apapun halangan eksternal dari luar tidak akan menghalangi mas Dhani," tambahnya.
Ditanya mengenai kasusnya yang berujung ke ranah hukum, Ahmad Dhani hanya menyimpulkan senyum. Seolah tak ingin banyak bicara, ia hanya menanggapi singkat, "Mungkin saya mau jadi kayak Limbad, engga akan ngomong" pungkasnya.
(kpl/pur/tmd) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca Selengkapnya