Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tessy Srimulat terancam 20 tahun penjara

Tessy Srimulat terancam 20 tahun penjara Tessy Srimulat © KapanLagi.com

Merdeka.com - Komedian Kabul Basuki atau Tessy Srimulat bersama dua temannya, Pudji Sapto dan Ahmad Jamhari telah ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti yang ditemukan dianggap sudah cukup untuk menjerat ketiganya.

"Barang bukti yang berhasil disita, dua bungkus plastik berisi kristal diduga sabu 1,06 gram, alat hisap jenis sabu, satu mobil milik KB (Kabul Basuki), hp milik ketiga tersangka, buku tabungan milik KB, dan print out rekening tiga bulan terakhir milik PS (Pudji Sapto)," kata Kombes Pol Agus Rohmat, SIK. SH. MHum, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri Kasubdit I saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).

Pada Kamis (23/10), Tessy tertangkap kasus narkoba di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, Jawa Barat. Di jok belakang mobilnya, tepatnya di dalam kotak kacamata ditemukan dua paket kristal putih seberat 1,06 gram sabu. Sementara di rumah temannya, Ahmad Jamari juga disita 1 set alat hisap sabu. Saat dilakukan pengeledahan di kediaman Tessy di Jl. Kerja Bakti, Jakarta Timur, juga ditemukan alat hisap sabu di kamarnya.

tessy srimulat terancam 20 tahun penjara

Tessy dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara karena memiliki dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, Tessy melanggar pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 127 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara, untuk kedua tersangka lainnya yaitu, Pudjo dan Jamhari dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1), subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsidair pasal 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(kpl/aal/dar)

(mdk/)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Industri Film Porno
Siskaeee Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Industri Film Porno

Gugatan Siskaeee telah mendaftar dan teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya