Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkapan Hati Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Bikin Terenyuh

Ungkapan Hati Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Bikin Terenyuh Nora Alexandra. Instagram @ncdpapl ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - I Gede Ari Astina atau Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menyatakan Jerinx bersalah karena menyebarkan kebencian terhadap IDI. Hal itu terungkap dari sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11).

Istri Jerinx, Nora Alexandra mengungkapkan curahan hatinya. Dia tak dapat menyembunyikan kesedihannya.

Nora Alexandra pun menuliskan kata-kata yang bikin terenyuh . Berikut ulasannya.

Kecup Kening

Usai sidang, Jerinx sempat menyambangi Nora. Dia tampak mengecup kening sang istri sebelum menaiki mobil tahanan.

jerinx dan nora

©2020 Merdeka.com/Instagram Nora Alexandra

Nora menuliskan kata-kata menyentuh. Dia berusaha menguatkan sang suami.

"Sebagai anak yang sejak lahir tak pernah mengenal ayahnya, aku menemukan sosok itu di dirimu. Pelindungku. Kebanggaanku. Bentuk baktiku. Meski kadang kau meledak-ledak, aku tahu itu cinta. Meski kadang sepintas angkuh, aku tahu sejatimu teduh. Suaramu kadang serak namun selalu merdu bagi aku. Kecupanmu di keningku masih terasa aku pun pilu hati ini merindu. Cepatlah pulang Kebanggaanku. Peluk aku. Lagi dan selamanya," tulis Nora.

Jerinx Tanggapi Tuntutan Jaksa

Dalam kesempatan yang sama, Jerinx menilai tuntutan yang diberikan JPU atas kasusnya sangat lucu karena IDI Pusat dan IDI Bali tak ada keinginan untuk memenjarakan dirinya.

"Saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak IDI Pusat dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx.

Jerinx dengan suara meninggi dan geram juga mempertanyakan sebenarnya siapa pihak-pihak yang ingin memenjarakan dirinya dan ia meminta untuk datang ke PN Denpasar, untuk mengikuti sidang yang dijalaninya.

"Jadi siapa yang sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya, ingin tahu orangnya, siapa orangnya yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," kata Jerinx.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban

Amalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya