Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet

Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Terdakwa kasus penyebaran berita bohong dan keonaran ini akan menjalani sidang perdana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menjadi terdakwa kasus dugaan berita bohong mengenai penganiayaan. Hingga kini, ia mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Ibunda berada di jeruji besi, Atiqah Hasiholan mengajukan penangguhan penahanan agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.

Untuk ketiga kalinya, Atiqah meminta hal tersebut. Tetapi keinginannya agar Ratna Sarumpaet bisa menjadi tahanan kota tidak disetujui penyidik.

Penangguhan penahanan diminta Atiqah Hasiholan dan keluarga karena usia Ratna Sarumpaet sudah cukup tua untuk mendekam di dalam penjara.

"Penangguhan ini pertimbangan dari segi kemanusiaan bahwa terdakwa perempuan lemah yang telah berusia senja. Saat ini berumur 69 tahun yang rentan dengan penyakit," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Jadi Penjamin

Hasiholan4

Ć¢Ā€ĀŽTerkait penangguhannya itu, Atiqah Hasiholan dan kakak-kakaknya siap menjadi penjamin ibunda agar menjadi tahanan kota.

"Saya dan kakak-kakak saya yang jadi jaminan itu (penangguhan penahanan)," ujar Atiqah Hasiholan.

Berikan yang Terbaik

Hasiholan9

Atiqah Hasiholan akan memberikan yang terbaik buat ibunya. Ia juga akan menghadiri setiap proses hukum wanita yang telah melahirkannya.

"Saya akan dukung sepenuhnya," tutur Atiqah Hasiholan. (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tante Aniaya Balita di Jaktim, Begini Kronologinya
Detik-Detik Pacar Tante Aniaya Balita di Jaktim, Begini Kronologinya

Emosi RA kerap kali tidak terkontrol saat H yang masih tiga tahun itu menangis.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

Baca Selengkapnya
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri

Selain cedera otak berat, korban mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga RonaldĀ TannurĀ pun batal bebas.

Baca Selengkapnya
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok

Pemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya