Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: BPJS Ketenagakerjaan Bagi-Bagi Rp27 Juta untuk 10 Orang Beruntung?

CEK FAKTA: BPJS Ketenagakerjaan Bagi-Bagi Rp27 Juta untuk 10 Orang Beruntung? BPJS Ketenagakerjaan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar pesan di WhatsApp, yang mengklaim BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial dengan membagikan Rp 27 juta untuk 10 orang beruntung.

Dilansir dari liputan6.com, berikut ini pesan WhatsApp yang tersebar:

"PENGUMUMAN SALAM...

Orang lain juga bertanya?

BPJS Ketenagakerjaan mengadakan amal sosial kepada masyarakat Indonesia.

Bersangkutan dgn Dana Bantuan tersebut, pihak BPJS Memberikan bantuan utk 10.orang yg beruntung saja yg di undi melalui nomor whatsapp.

Mengenai Dana Bantuan Tersebut masing-masing mendapatkan Rp. (27.000.000)

Dan Nomor whatsapp anda salah satu yg TERSELEKSI.

BPJS Menyampaikan Bahwa Anda Terdaftar di kantor BPJS pusat menerima Dana. Bantuan Rp. 27Jt.

PIN_ANDA BP45J9S

KETERANGAN PENERIMAAN DANA BANTUAN.

KETIK. BP45J9S

kirim ke.WA

ADMIN BPJS DI BAWAH INI.

wa.me/6285824466027"

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com telah menelusuri pesan yang mengklaim BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial Rp 27 juta untuk 10 orang beruntung. Dilansir dari merdeka.com melalui artikel berjudul “Waspada, Marak Penipuan Catut Nama BPJamsostek Beri Hadiah Puluhan Juta Rupiah,” diketahui pernah ada hoaks serupa, yang mengklaim pemberian bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.

Dalam artikel tersebut, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," tutur Oni.

Oni mendorong masyarakat yang mendapatkan pesan serupa untuk melaporkan ke BPJamsostek atau pihak berwajib.

Ia menambahkan, seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJamsostek mengatakan, tidak pernah membuat undian yang memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta. Lalu disebutkan, masih banyak modus lain yang digunakan untuk penipuan, salah satunya penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BPJamsostek juga mengimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk informasi ataupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo.

BPJamsostek adalah badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan 5 program perlindungan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Maka dari itu, semua pelayanan dan semua bentuk promosi yang dilakukan BPJamsostek tak dipungut biaya apapun.

Kesimpulan

Pesan yang mengklam BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial sebesar Rp27 juta adalah hoaks. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tidak penah membuat undian yang memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta.

Seluruh informasi resmi terkait BPJamsostek dapat diakses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi:https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5264484/cek-fakta-tidak-benar-bpjs-ketenagakerjaan-bagikan-amal-sosial-rp-27-juta-untuk-10-orang-beruntunghttps://www.merdeka.com/uang/waspada-marak-penipuan-catut-nama-bpjamsostek-beri-hadiah-puluhan-juta-rupiah.htmlhttps://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/28106/Penipuan-Mengatasnamakan-BPJAMSOSTEK-Kembali-Marak

Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri

Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Petani di Sijunjung yang Meninggal Tersambar Petir
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Petani di Sijunjung yang Meninggal Tersambar Petir

5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.

Baca Selengkapnya
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja & keluarga.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya