Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Disinformasi Pasal 40 Tentang Minyak dan Gas Bumi Dalam UU Ciptaker

CEK FAKTA: Disinformasi Pasal 40 Tentang Minyak dan Gas Bumi Dalam UU Ciptaker Unjuk Rasa Menentang UU Ciptaker di Medan. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Beredar isi dari salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja atau Ciptaker di media sosial Facebook. Pasal yang tercantum merupakan pasal 40 poin 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi "Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi".

penjelasan isi pasal 40 tentang minyak dan gas bumi dalam uu ciptakerFacebook

Banyak warganet yang mengira Undang-Undang tersebut dibuat secara asal atau tidak betul, karena pengulangan kalimat "Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi".

"Nangis bacanya juga," tulissalah satu akun Facebook.

"Ngasallll," komentar salah satu akun Facebook.

Penelusuran

Penjelasan terkait isi dari pasal 40 poin 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi "Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi", dijelaskan dalam artikel merdeka.com berjudul "Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja" pada 4 November 2020.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas angkat suara atas viralnya sorotan warganet mengenai definisi minyak dan gas bumi dalam Pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, definisi yang ramai menuai polemik itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sehingga dia memastikan DPR RI tidak mengubah bunyi ayat tersebut.

"Terkait definisi minyak dan gas bumi yang ramai itu, sama sekali tidak berubah. Memang bunyi di UU existing begitu," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/11).

Andi menilai, tidak ada yang salah dari redaksional definisi minyak dan gas bumi tersebut. Sebab, redaksional kata itu merupakan sebuah singkatan. "Itu maksudnya singkatan dari minyak gas dan minyak bumi. Ini kan yang ramai di maksud. Jadi clear ya," singkat dia.

Kendati demikian, definisi tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karenanya, beberapa netizen coba memaklumi pencantuman definisi minyak dan gas bumi tersebut di dalam UU Cipta Kerja.

Seperti diungkapkan akun @AriefMD07, yang coba menekankan bahwa minyak bumi dan gas bumi memang memiliki tafsiran berbeda. Dia pun turut mencantumkan definisi terkait keduanya yang tertera pada halaman 222 dan 223 UU Cipta Kerja.

"Nih aku tampilin utuh pasalnya. Itu memang bahasa hukum/kontrak. Jadi pasal 1 poin 3 itu menjelaskan bahwa frase "minyak dan gas bumi" bermakna minyak bumi dan gas bumi. Di mana minyak bumi punya definisi tersendiri, dan gas bumi pun juga begitu," tuturnya.

Kesimpulan

Penjelasan dari pasal 40 poin 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi "Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi" memang tidak ada yang berubah. Isi dari pasal tersebut tidak mengalami perubahan dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Naik Akibat Konflik Iran Vs Israel, Segini Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024
Harga Minyak Dunia Naik Akibat Konflik Iran Vs Israel, Segini Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Daftar harga BBM Pertamina per tanggal 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Harga BBM SPBU Swasta Naik, Segini Harga Bensin Pertamina Per 1 Agustus 2024
Harga BBM SPBU Swasta Naik, Segini Harga Bensin Pertamina Per 1 Agustus 2024

Daftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran

Baca Selengkapnya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Pertalite
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Pertalite

Adapun mulai Jumat, 1 Desember 2023, BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga yakni untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Baca Selengkapnya
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok

Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia
Ternyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia

Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.

Baca Selengkapnya