Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Aturan Ganjil Genap Salat Jumat Berdasarkan Nomor Ponsel

CEK FAKTA: Hoaks, Aturan Ganjil Genap Salat Jumat Berdasarkan Nomor Ponsel Salat Jumat di Masjid Istiqlal. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Beredar informasi tentang aturan baru salat Jumat selama masa PPKM. Informasi berupa potongan video tayangan TVOne dengan tulisan "POIN SURAT EDARAN DEWAN MASJID INDONESIA TENTANG SHOLAT JUM'AT 2 GELOMBANG".

Dalam tayangan itu, tercantum aturan salat Jumat dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor ponsel.

hoaks aturan ganjil genap salat jumat berdasarkan nomor hpistimewa

"HARI JUM'AT TANGGAL GENAP

Orang lain juga bertanya?

- GELOMBANG 1 (PUKUL 12.00) UNTUK JEMAAH YANG MEMILIKI NOMOR HANDPHONE UJUNGNYA GENAP

- GELOMBANG 2 (PUKUL 13.00) UNTUK JEMAAH YANG MEMILIKI NOMOR HANDPHONE UJUNGNYA GANJIL"

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, dipastikan unggahan itu hoaks.

Dalam artikel merdeka.com berjudul "DMI: Aturan Salat Jumat Ganjil Genap Usulan JK, Semua Terserah Panitia Masjid" pada 13 Agustus 2021, dijelaskan tidak ada aturan ganjil genap untuk salat Jumat berdasarkan nomor ponsel.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menegaskan, tidak ada aturan Salat Jumat bergelombang berdasarkan ganjil genap nomor ponsel jemaah. Menurut dia, hal itu hanya berupa usul yang pernah dilontarkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada tahun lalu, untuk memudahkan panitia Salat Jumat saja.

"Tidak ada itu sebagai aturan dikeluarkan DMI, itu hanya usul yang pernah dikatakan Pak JK untuk memudahkan panitia masjid membagi gelombang Jumatan," kata Imam saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/8).

Imam meluruskan, DMI hanya pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang. Imam meyakini, salat Jumat dua gelombang menjadi catatan khusus DMI untuk mengurangi dampak risiko penyebaran Covid-19.

"Jadi ini semata untuk mencegah penularan Covid-19, jadi tidak harus begitu (pakai nomor ponsel), itu hanya memudahkan pengaturannya saja. Teknis saja itu diserahkan ke masjid," tegas Imam.

Kesimpulan

Informasi aturan ganjil genap salat Jumat berdasarkan nomor ponsel adalah hoaks. Rencana ganjil genap untuk salat Jumat memang sudah ada, namun bukan berdasarkan nomor ponsel jemaah dan wacana itu sudah dilontarkan tahun lalu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya