Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Biaya Pasien Covid-19 Tidak Lagi Ditanggung Kemenkes

CEK FAKTA: Hoaks Biaya Pasien Covid-19 Tidak Lagi Ditanggung Kemenkes Ruang Isolasi di RSUD Klungkung. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Informasi di media sosial menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya pasien Covid-19. Kebijakan ini diklaim mulai berlaku pada 1 Oktober.

"Ingat mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik."

Penelusuran

Orang lain juga bertanya?

Setelah ditelusuri, dikutip dari Liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut postingan tersebut tidak benar.

"Itu hoaks ya. Informasi yang benar itu masih sesuai Kepmenkes 5673/2021 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19," ujar dr. Nadia.

hoaks biaya pasien covid 19 tidak lagi ditanggung kemenkesLiputan6.com

Dia mengatakan biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes. "Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs, dan besarannya bervariasi tidak dibatasi Rp 18 juta," katanya menambahkan.

Dr. Nadia juga menjelaskan penjaminan Pemerintah berakhir saat sudah dinyatakan masa isolasi atau perawatan covid-19.

"Bila saat itu ternyata masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid. komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain: JKN (bagi peserta JKN), asuransi lain, atau dari pasien itu sendiri. Yang jelas Pemerintah prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan covid-19." katanya.

Kesimpulan

Klaim Kemenkes tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya, biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4660499/cek-fakta-tidak-benar-kemenkes-tak-lagi-tanggung-biaya-pasien-covid-19 (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya

Benarkan biaya persalinan akan dikenakan pajak? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Baca Selengkapnya