CEK FAKTA: Hoaks Daftar Aplikasi Ilegal Akan Diblokir Kementerian Kominfo
Merdeka.com - Beredar unggahan daftar platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disebutkan 15 aplikasi akan diblokir karena tidak memiliki izin alias ilegal.
KominfoPenelusuran
Dilansir dari situs Kominfo, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan informasi yang beredar terkait daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup karena ilegal adalah tidak benar.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Kenapa Titiek Puspa tidak melapor berita hoaks ke polisi? 'Oh, menghabiskan tenaga. Ngapain lapor? Biarin dia mau bikin begitu ya buat saya tidak apa-apa. Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut," kata Dedy, Selasa (14/12).
Kesimpulan
Kesimpulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kominfo.go.id/content/detail/38750/hoaks-surat-edaran-daftar-aplikasi-ilegal-yang-akan-diblokir-mengatasnamakan-kementerian-kominfo/0/laporan_isu_hoaks (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaRamai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.
Baca SelengkapnyaDiklaim obat pelangsing yang dipromosikan Menkes mampu turunkan berat badan tanpa efek samping.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemenhan dijual.
Baca Selengkapnya