Cek Fakta: Hoaks Harga Rokok Tembus Rp 50.000 Tahun Depan
Merdeka.com - Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok berimplikasi terhadap harga jual rokok di pasaran. Tidak tanggung-tanggung, besaran kenaikan cukai rokok mencapai 23 persen. Dengan begitu, harga jual rokok eceran naik 35 persen.
Beberapa hari terakhir, beredar daftar harga baru rokok yang mencapai Rp 50.000 per bungkus di tahun 2020. Daftar tersebut tidak benar alias hoaks. Perusahaan rokok belum menetapkan harga baru untuk rokok di 2020.
Setidaknya, sudah dua produsen rokok besar yang membantah daftar harga tersebut. Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, mengatakan kabar tersebut tidak benar. "(Kabar kenaikan harga rokok) Tidak benar Mas," kata dia, ketika dihubungi Merdeka.com, Kamis (3/10).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa saja kandungan berbahaya di rokok? Rokok merupakan produk tembakau yang mengandung berbagai bahan kimia berbahaya. Adapun beberapa kandungan rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh antara lain: 1. Karbon monoksida: Gas beracun yang dihasilkan oleh pembakaran bahan kimia dalam rokok. Karbon monoksida mengikat pada hemoglobin dalam darah, mengurangi jumlah oksigen yang dapat dibawa ke sel-sel tubuh. 2. Nikotin: Zat adiktif yang terkandung dalam rokok. Nikotin dapat menyebabkan perubahan pada sistem saraf dan meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker. 3. Tar: Bahan lengket yang dihasilkan oleh pembakaran tembakau. Tar mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, termasuk karsinogen (zat penyebab kanker) seperti benzena, formaldehida, dan arsenik. 4. Hidrogen sianida: Gas beracun yang terkandung dalam asap rokok. Hidrogen sianida dapat merusak sistem saraf dan pernapasan. 5. Benzena: Zat karsinogen yang terdapat dalam asap rokok. Paparan jangka panjang terhadap benzena meningkatkan risiko terkena leukemia (kanker darah). 6. Formaldehida: Zat kimia beracun yang digunakan dalam pembalut mayat. Asap rokok mengandung formaldehida yang dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. 7. Arsenik: Zat karsinogen yang ditemukan dalam asap rokok. Paparan jangka panjang terhadap arsenik telah dikaitkan dengan risiko terkena kanker paru-paru, kanker hati, dan kanker ginjal. 8. Kadmium: Logam berat beracun yang terdapat dalam baterai. Kadmium ditemukan dalam asap rokok dan dapat merusak organ tubuh, seperti paru-paru dan ginjal. 9. Amonia: Zat kimia yang digunakan dalam produk pembersih. Amonia dalam rokok dapat merusak saluran pernapasan dan menyebabkan iritasi pada mata dan tenggorokan.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Apa saja zat berbahaya dalam rokok? Di dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan terkait harga rokok tahun depan. Karena itu, dia kembali menegaskan bahwa kabar beredar tersebut tidak benar.
"Masih dihitung. Harga rokok belum selesai hitung-hitungannya," tegas dia.
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) juga membantah kabar yang beredar seputar harga baru rokok di tahun 2020.
"PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) menyatakan bahwa daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Direksi PT Sampoerna, Troy Modlin, dalam keterangan kepada Merdeka.com, Jumat (4/10).
Saat ini, pihaknya masih menunggu rincian terkait kebijakan cukai dikeluarkan secara resmi. "Terkait dengan kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tahun 2020, kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan," ungkapnya.
Berikut info hoaks soal harga rokok tahun 2020 yang beredar.
1. Marlboro Merah Rp 51.800
2. Marlboro Light Rp 48.500
3. Marlboro Menthol Rp 48.800
4. Marlboro Black Menthol Rp 51.200
5. Marlboro Ice Blast Rp 52.500
6. Dunhill Merah Rp 50.800
7. Dunhill Mild Rp 48.200
8. Dunhill Menthol Rp 50.200
9. Lucky Strike Filter Rp 43.800
10. Lucky Strike Light Rp 42.800
11. Country Merah Rp 42.800
12. Country Light Rp 42.200
13. Pall Mall Filter Rp 42.500
14. Pall Mall Light Rp 43.800
15. Pall Mall Light Menthol Rp 43.800
16. Djarum Super 16 Rp 39.500
17. Djarum MLD Rp 40.500
18. Djarum Black Rp 38.800
19. Djarum Black Menthol Rp 39.200
20. Djarum 76 Rp 32.800
21. Djarum Clavo Filter Rp 36.200
22. Djarum Clavo Kretek Rp 34.800
23. LA Light Rp 38.800
24. LA Menthol Rp 39.500
25. LA Light Ice Rp 40.800
26. LA Bold Rp 40.200
27. Gudang Garam Filter Rp 40.500
28. Gudang Garam Signature Rp 42.200
29. Gudang Garam Signature Mild Rp 40.800
30. GG Mild Rp 40.500
31. Gudang Garam Surya 16 Rp 42.400
32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp 44.800
33. Gudang Garam International Rp 40.200
34. Surya Pro Mild Rp 38.800
35. Sampoerna Mild Rp 48.800
36. Sampoerna Menthol Rp 47.500
37. U Mild Rp 35.800
38. Class Mild Rp 42.500
39. Star Mild Rp 40.800
40. Star Mild Menthol Rp 42.500
41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp 45.500
42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp 45.200.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca Selengkapnya