CEK FAKTA: Hoaks Ibu Brigadir J yang Akan Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Merdeka.com - Beredar unggahan video di media sosial, yang menyebutkan jika Ibu dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang akan mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Video di Facebook yang diunggah 14 Februari 2023, berjudul: "SESUAI HARAPAN IBU JOSHUA‼️ NYAWA DIBAL4S NY4WA SAMBO DIHUKUM M4T1."
Thumbnail video yang dibagikan, tampak foto Rosti Simanjuntak sedang berhadapan dengan Ferdy Sambo.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang mengeroyok Sersan Heru Santosa? Dalam keributan itu, Sersan Heru Santosa dikeroyok Dicky dan teman-temannya dan ditusuk menggunakan sebilah belati.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
"BHARADA E TERSENYUM LEPAS !! MELIHAT NAFAS TERAKHIR SAMBO
NYAWA HARUS DIBAYAR NYAWA IBU JOSHUA YG AKAN EKSEKUSI SENDIRI SAMBO."
©FacebookPenelusuran
Penelusuran dilakukan dengan melihat secara keseluruhan isi video berdurasi 10:32. Hasilnya video itu gabungan dari beberapa video yang menampilkan Ibu Brigadir J, serta video persidangan Ferdy Sambo.
Tidak ditemukan informasi dalam video yang menyebutkan jika Rosti Simanjuntak, yang akan mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Video Rosti identik dengan yang diunggah YouTube KompasTV berjudul "Ibu Brigadir J Ingin Pantau Langsung Sidang Vonis Terdakwa Ferdy Sambo Cs," pada 2 Februari 2023.
Ibu Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap bisa hadir ke Jakarta menyaksikan secara langsung vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo cs.
Video yang menampilkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, diunggah YouTube Metro TV berjudul "Mantan Hakim MA: Hukuman Untuk Sambo Bisa Mati Atau Restorative Justice #KONTROVERSI."
Sedangkan narasi dalam video, berisi berita berjudul "Ibunda Brigadir J Siap Datangi Sidang Vonis Ferdy Sambo Minta Hukuman Mati: Putri Candrawathi Biang Kerok!" diunggah situs populis.id pada 5 Februari 2023.
Dilansir dari detik.com, vonis Ferdy Sambo vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sambo masih bisa mengajukan permohonan banding.
Hak Sambo mengajukan upaya hukum banding itu tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Pasal 67. Berikut bunyinya:
Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.
Upaya hukum banding dapat diajukan Sambo ke pengadilan tinggi. Namun upaya perlawanan itu hanya dapat dilakukan Sambo paling lambat tujuh hari setelah putusan dijatuhkan.
"Hanya pemintaan banding sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 'boleh diterima oleh panitera pengadilan negeri dalam waktu tujuh hari sesudah putusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidak hadir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 ayat 2," demikian bunyi Pasal 233 ayat 2 KUHAP.
Kesimpulan
Video ibunda Brigadir J akan eksekusi mati Ferdy Sambo adalah tidak benar alias hoaks. Tidak ada informasi yang valid jika Rosti Simanjuntak, yang akan mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.facebook.com/100082045130471/videos/1813101585721184/https://www.youtube.com/watch?v=j2684OPkbeUhttps://www.youtube.com/watch?v=8SwoLdEKfD0https://populis.id/read48532/ibunda-brigadir-j-siap-datangi-sidahttps://news.detik.com/berita/d-6567719/ferdy-sambo-punya-waktu-7-hari-ajukan-banding-vonis-mati (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Selengkapnya