Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Kominfo Akan Blokir Media Sosial Terkait Penolakan UU Cipta Kerja

CEK FAKTA: Hoaks Kominfo Akan Blokir Media Sosial Terkait Penolakan UU Cipta Kerja ilustrasi Smartphone. ©2017 mashable.com

Merdeka.com - Informasi pemblokiran media sosial yang akan dilakukan Kominfo beredar di media sosial Twitter. Pemblokiran media sosial itu terkait dengan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law.

tangkapan layar pemblokiran medsos oleh kominfoTurnbackhoax

"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO

Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law".

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Kominfo akan memblokir media sosial adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menkominfo soal Medsos Bakal Diblokir: Itu Hoaks!" pada 9 Oktober 2020, Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Di jagad Twitter, ramai informasi jika media sosial akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut akun penyebar info tersebut, @PartaiSocmed, rencana pemblokiran tersebut buntut demo pengesahan UU Cipta Kerja.

"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!" tulis @PartaiSocmed.

Gara-gara ramai informasi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara. Kepada Merdeka.com, Menteri Johnny menyebutkan bahwa informasi yang beredar itu palsu atau hoaks.

"Itu hoaks," kata Johnny melalui pesan singkat, Jumat (9/10).

Dia melanjutkan, saat ini Kementerian yang dipimpinnya itu hanya sebatas melakukan patrol siber. Patroli ini dilakukan oleh tim Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).

"Di Kemkominfo punya peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang dan malam. Di sana ada shift 24 jam bekerja," terang dia.

Patroli siber ini dilakukan atas nama amanat dari UU ITE di mana Kemkominfo ditugaskan untuk menjaga ruang digital. Media sosial masuk dalam cakupan itu. Kata Johnny, patrol siber ini tidak ada urusannya terkait dengan UU Cipta Kerja.

"Termasuk juga untuk masalah Covid-19, semua itu emang pekerjaannya," katanya.

Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kemkominfo akan men-take down konten tersebut. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.

Kesimpulan

Informasi Kominfo akan memblokir media sosial terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah hoaks. Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa tim patroli siber memiliki tugas untuk menghapus konten negatif yang beredar di media sosial.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres

Penyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Diskusi Lintas Generasi di Cita dan Cipta 2024, Jaga Keutuhan Informasi di Era Digital
FOTO: Diskusi Lintas Generasi di Cita dan Cipta 2024, Jaga Keutuhan Informasi di Era Digital

Acara Cita dan Cipta 2024, yang diadakan Liputan6.com x Fimela, turut menghadirkan diskusi "Menjaga Keutuhan Informasi Di Era Digital".

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya