CEK FAKTA: Hoaks KPK Mengeluarkan Surat Kabar

Merdeka.com - Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengeluarkan surat kabar beredar di media sosial. Informasi tersebut diketahui dari sebuah foto surat kabar yang mencantumkan nama KPK. Namun nama KPK yang tercantum dalam surat kabar tertulis Koran Pengawas Korupsi (KPK). Dalam foto surat kabar tersebut, terlihat berita-berita seperti surat kabar pada umumnya.

Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi surat kabar KPK adalah hoaks.
Pihak KPK menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat kabar berlogo KPK. Meski begitu, koran tersebut memang beredar di Jakarta.
"KPK sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Jubir Ali Fikri menjelaskan, KPK memang memiliki koran tersendiri bernama Majalah Integrito. Koran tersebut berbentuk cetak dan online.
Ali menegaskan agar penyebar surat kabar KPK menghentikan aksinya. Dan menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus tersebut.
Kesimpulan
Pihak KPK mengeluarkan surat kabar mencantumkan nama KPK adalah hoaks. KPK tidak mengeluarkan koran berlogo KPK. Meski begitu, surat kabar berlogo KPK memang beredar di Jakarta.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya