CEK FAKTA: Hoaks Nama di Surat Vaksin Harus Sesuai dengan di Paspor
Merdeka.com - Informasi nama di surat vaksin harus sama dengan nama di paspor beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa surat vaksin akan menjadi pengganti paspor.
istimewa"Yg Vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport (jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport.
Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport. Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tp minta nama sesuai dengan passport aja".
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
-
Apa yang BSI pastikan adalah hoaks? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi nama di surat vaksin harus sama dengan nama di paspor adalah hoaks. Dalam artikel kompas.com berjudul "[KLARIFIKASI] Benarkah Nama di Surat Vaksinasi Harus Sesuai Paspor?" pada 20 Maret 2021, dijelaskan bahwa tidak ada aturan seperti itu.
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.
Ahmad mengatakan, surat vaksin bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi, tetapi wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dan terkait surat vaksin itu sendiri kan memang bukan ranah dari imigrasi, tetapi merupakan ranah dari Kemenkes dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ujar Ahmad, seperti diberitakan Kompas.com, 12 Maret 2021.
Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanya antisipasi yang disampaikan warganet.
"Itu tindakan pencegahan dari netizen saja kayaknya," kata dia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah mengatakan, informasi tersebut merupakan isu yang telah dibantah oleh Kemenkumham.
Meski demikian, ia mendukung jika ada usulan untuk memberlakukan nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor.
Dengan catatan, lanjut dia, aturan itu harus didukung dengan teknologi tinggi agar tidak mudah dipalsukan oleh segelintir oknum.
"Saya setuju dengan paspor vaksin diberlakukan, tapi harus benar-benar yang high technology sehingga tidak gampang dipalsukan," kata dia.
Kesimpulan
Informasi nama di surat vaksin harus sama seperti nama di paspor adalah hoaks. Tidak ada aturan seperti itu. Wacana surat vaksin bisa digunakan untuk bepergian juga belum terealisasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaBeredar penyebaran virus mpox merupakan efek samping vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaBenarkah akad nikah hanya bisa dilakukan saat jam kerja dan hari biasa? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaMasyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial
Baca SelengkapnyaKlaim cincin lancip perusak lembar suara Pilpres 2024 adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaSebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca Selengkapnya