Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Wajibkan Berpoligami

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Wajibkan Berpoligami Ilustrasi pernikahan. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/MorganStudio

Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial yang menyebut pemerintah mewajibkan poligami bagi setiap laki-laki dewasa untuk mengantisipasi jumlah janda. Disebutkan jika tidak mengikuti aturan itu akan dikenakan sanksi kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda Rp100 juta.

Dalam unggahan tersebut berupa tangkapan layar artikel berita dari Kompas.com dengan gambar Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

"Untuk mengantisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikah maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta."

Orang lain juga bertanya?
hoaksFacebook

Penelusuran

Hasil penelusuran klaim tentang antisipasi meningkatnya janda di Indonesia sehingga pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa adalah salah. Faktanya, tidak ditemukan berita dengan judul tersebut pada indeks berita di Kompas.com.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, berdasarkan pasal 3 berbunyi:

(1) Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri.Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.(2) Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorangapabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Jadi, tidak ada paksaan dari negara untuk melakukan poligami dan juga tidak ada sanksi pidana kurungan dua tahun penjara maupun denda 100 juta bagi yang menolak poligami.

Kesimpulan

Pemerintah mewajibkan berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa untuk antisipasi jumlah janda adalah salah alias hoaks.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/26834/undangundang-nomor-1-tahun-1974#https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/03/07/151500882/-hoaks-berita-catut-kompas.com-pemerintah-disebut-mewajibkan-poligami?page=all#page2https://www.kominfo.go.id/content/detail/40384/hoaks-pemerintah-mewajibkan-berpoligami-untuk-mengurangi-janda/0/laporan_isu_hoaks (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya
Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya

Benarkah akad nikah hanya bisa dilakukan saat jam kerja dan hari biasa? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai

Cara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya

Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Masyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.

Baca Selengkapnya
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Mafindo: Hoaks Politik Paling Banyak di TikTok
Mafindo: Hoaks Politik Paling Banyak di TikTok

Pegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024

Septiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah

Baca Selengkapnya
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'

Turut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.

Baca Selengkapnya