Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Harus Bawa Sertifikat Tanah

CEK FAKTA: Hoaks Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Harus Bawa Sertifikat Tanah Penerapan Sekolah Tatap Muka di Tangsel. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Beredar persyaratan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS di antaranya harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikat tanah.

"Ajuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Anda Periode 2020/2021 Semester 1 telah disetujui

Untuk proses pencairan silakan datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.

Persyaratan yang harus dibawa:

1. KTP/Tanda pengenal lain

2. NPWP

3. Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2021

4. SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai; dan

5. BPKB atau sertifikat tanah."

Penelusuran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementrian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. Dia pun membantah klaim pencairan BSU untuk guru madrasah non PNS harus membawa BPKB atau sertifikat tanah.

"Ini hoaks. Tidak pernah ada syarat seperti ini," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (15/12/2020).

Selain itu bantahan dari klaim tersebut di media sosial milik Ditjen Pendis Kemenag RI. Begini narasi yang ada di Facebook Pendis Kemenag:

hoaks pencarian bsu guru madrasah non pns harus bawa sertifikat tanah©Facebook Ditjen Pendis Kemenag RI

"Beredar informasi bahwa salah satu syarat pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS adalah membawa BPKPB atau sertifikat tanah. Itu tidak benar alias HOAKS!."

Sementara itu, dilansir dari Medcom.id berjudul "BSU Guru Madrasah Non PNS Cair, Begini Mekanisme Pencairannya" pada 11 Desember 2020. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) M. Zain menjelaskan, bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank. "Besaran BSU adalah Rp 600.000,00 bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.800.000 " jelas M Zain.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.

Kesimpulan

Persyaratan pencairan BSU untuk guru madrasah non PNS harus membawa BPKB atau sertifikat tanah adalah hoaks. Hal ini dibantah langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementrian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya

Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial

Baca Selengkapnya
Pesan BKN ke CPNS & PPPK: Hati-Hati Oknum Gaib Hadir Loloskan ASN Lewat Jalur Sim Salabim
Pesan BKN ke CPNS & PPPK: Hati-Hati Oknum Gaib Hadir Loloskan ASN Lewat Jalur Sim Salabim

Pihaknya mengingatkan untuk selalu memastikan keaslian surat dari BKN dengan scan QR yang ada pada surat BKN.

Baca Selengkapnya
Waspada, Beredar Penipuan Tawarkan Lulus Seleksi CPNS 2024 Jalur Orang Dalam
Waspada, Beredar Penipuan Tawarkan Lulus Seleksi CPNS 2024 Jalur Orang Dalam

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Selengkapnya
Peserta Tes CPNS dan PPPK Harus Hati-Hati, Banyak Modus Penipuan Catut Nama BKN
Peserta Tes CPNS dan PPPK Harus Hati-Hati, Banyak Modus Penipuan Catut Nama BKN

Pelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu
Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu

Beredar klaim BNI menawarkan promo ramadan berhadiah rumah hingga mobil mewah

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelamar CPNS Harus Waspadai Oknum Pakai Nama Kepala BKN Minta Identitas Diri
Hati-Hati, Pelamar CPNS Harus Waspadai Oknum Pakai Nama Kepala BKN Minta Identitas Diri

Pihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Mendikbud Nadiem Makarim Cabut Ijazah Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Mendikbud Nadiem Makarim Cabut Ijazah Gibran

Kementerian Pendidikan diklaim telah mencabut ijazah calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Ada Oknum Mengaku dari BKN Tawarkan Lolos CPNS Tanpa Tes
Hati-Hati, Ada Oknum Mengaku dari BKN Tawarkan Lolos CPNS Tanpa Tes

Pelamar CPNS dan PPPK diharapkan berhati-hati dengan berbagai modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya