CEK FAKTA: Hoaks Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba
Merdeka.com - Beredar informasi terkait permen susu yang diduga mengandung narkoba. Unggahan itu berada di Facebook milik Bet Aigo NnZz Berau.
Permen susu yang diduga mengandung narkoba diklaim beredar di Banyumas. Berikut narasinya:
Assamualaikum...ini ada informasi dari temen dokter.Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu,terus 3 hari gk mau makan,ngefly.Disarankan temen dokter dipurbalingga untuk membawa permen tsb ke BNN,ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. Ini permennya....Monggo disebarkan untuk melindungi keluarga kita.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana MUI menyarankan masyarakat melakukan pengecekan produk? MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel. MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
-
Bagaimana BPOM memastikan filter rokok bebas darah babi? Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM RI pada tahun 2010 menggunakan Metode DNA, dari 5 (lima) merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
-
Apa yang diklaim terkandung di filter rokok? Beredar di media sosial, yang mengeklaim filter rokok mengandung darah babi. Sehingga narasi beredar rokok dinyatakan haram.
Penelusuran
Hasil penelusuran, menurut Dr Lucia Rizka Andalusia, Apt,. M.Pharm, MARS sebagai Direktur Registrasi Obat BPOM menjelaskan informasi tersebut adalah hoaks.
"Cukup jelas ya. Itu hoaks," katanya dilansir dari Liputan6.com
Kemudian Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran menggunakan Google Search. Hasilnya, informasi permen susu mengandung narkoba pernah beredar ditahun 2017.
Dilansir dari merdeka.com berjudul "Kabar permen susu mengandung narkoba di Banyumas, ini penjelasan BNN dan BPOM" pada 26 Desember 2017.
Saat itu, Penyuluh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Toni Riya Mukti, meluruskan kabar yang beredar tersebut. Dia memastikan dari hasil penyelidikan BNN Banyumas dipastikan permen susu itu negatif narkoba.
"Pada waktu itu kita tes urine, si anak waktu itu memang konsumsi obat karena sakit, tapi kalau untuk permennya negatif narkoba," tegas Toni saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (26/12).
Dari penelaahan yang dilakukan, si anak memang mengonsumsi permen tersebut. Namun lima hari setelahnya baru merasa ada keluhan dan konsumsi obat dari apotek.
"Nah karena jenis itu kategori obat penenang, ya terkadang efeknya membuat tidur lebih lama dan tidak berenergi," jelas dia.
Meski demikian, dia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap ragam cara yang dipakai sindikat narkoba agar terus bertambah korban pecandu narkoba.
Terpisah, badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan lewat keterangan di website resmi mereka juga menegaskan kabar bahwa permen tersebut mengandung narkoba tidaklah benar.
"Isu mengenai peredaran permen susu yang diduga mengandung narkoba di Banyumas adalah tidak benar," demikian tertulis yang diunggah pada 20 Desember lalu.
Berikut hasil penelusuran lengkap BPOM terkait permen susu diduga mengandung narkoba:
1. Isu mengenai peredaran permen susu yang diduga mengandung narkoba di Banyumas adalah tidak benar.
2. Balai Besar POM di Semarang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan bahwa ada seorang anak yang diduga lemas setelah mengonsumsi permen susu.
3. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ada 4 (empat) orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya 1 (satu) anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.
4. Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
5. Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial, namun hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif).
6. Sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.
7. Badan POM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan berita/isu terkait makanan yang tidak terbukti kebenarannya. Kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Informasi permen susu mengandung narkoba adalah tidak benar. Informasi tersebut pernah beredar tahun 2017 lalu.
Permen susu yang diklaim mengandung narkoba sudah terdaftar di BPOM. Hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif).
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKarena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaDinas Pangan melakukan pemeriksaan setelah seorang warga sakit setelah mengonsumsi beras yang diduga sintesis.
Baca SelengkapnyaPengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Baca SelengkapnyaBapanas sudah melakukan uji coba laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat.
Baca SelengkapnyaBeredar daftar 19 daftar minuman diduga mengandung Aspartam menyebabkan kanker otak
Baca SelengkapnyaKemas juga menegaskan roti Aoka diproduksi dari bahan yang berkualitas
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim larangan konsumsi sayap dan leher ayam pedaging karena sudah disuntik hormon.
Baca SelengkapnyaProdusen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.
Baca SelengkapnyaHasilnya tidak terdeteksi adanya residu pestisida dalam anggur shine muscat.
Baca SelengkapnyaBPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.
Baca Selengkapnya