Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Petinggi PDIP Pastikan Jokowi Lengser

CEK FAKTA: Hoaks Petinggi PDIP Pastikan Jokowi Lengser Jokowi pimpin rapat terbatas soal industri 4.0. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Beredar informasi yang diklaim berasal dari petinggi PDIP memastikan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser karena membuat kebijakan ilegal.

Informasi tersebut diunggah akun Facebook Blag Sah pada 4 November 2020, dengan narasi sebagai berikut:

Bismillah.Telah di kabarkan dri petinggi PDIP Jokowi di pastikan lenser.d krnakanKebijakannya yg ilegal

hoaks petinggi pdip pastikan jokowi lengser

Penelusuran

Hasil penelusuran menggunakan Google Search terkait petinggi PDIP pastikan Jokowi lengser, tidak ditemukan satu pun informasi tersebut.

Namun terdapat pernyataan politikus PDIP terkait adanya upaya pelengseran Jokowi. Seperti dilansir rri.co.id berjudul "Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong" pada 14 Oktober 2020.

Dalam artikel tersebut, menjelaskan politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai upaya pelengseran tersebut seperti mimpi di siang bolong. Hal ini terkait munculnya mosi tak percaya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi sebagaimana yang diteriakkan oleh massa aksi penolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hasanuddin menegaskan, 'mosi tidak percaya' tidak akan mungkin mampu melengserkan Jokowi. Sebab 'mosi tidak percaya' hanya berlaku di negara yang menganut sistem parlementer, sedangkan Indonesia menganut sistem presidensial bukan parlementer.

"(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Karenanya, ditegaskan pula oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, 'mosi tidak percaya' yang dikumandangkan oleh gabungan massa buruh dan mahasiswa tersebut sama sekali tidak akan mampu menggoyahkan kursi kepresidenan yang diduduki oleh Jokowi.

"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Proses pemakzulan presiden cukup sulit," tegas Hasanuddin lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sekalipun memiliki parlemen seperti MPR, DPR, dan DPD RI, masing-masing dari mereka memiliki perbedaan dengan tugas dari parlemen dengan sistem parlementer.

Adapun, dalam politik di dalam negeri, pernyataan 'mosi tidak percaya' merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah. Hal itu merupakan perwujudan dari hak-hak DPR pasal 77 ayat 1 UU 27/2009 terkait penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

Perlu diketahui, dari 9 partai yang masuk ke DPR RI, 7 partai diantaranya merupakan partai yang masuk ke jajaran pemerintahan. Dengan demikian, Kang TB, panggilan akrab TB Hasanuddin menegaskan, pemakzulan pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan mungkin mampu dilakukan.

Kalaupun terjadi, diuraikannya bahwa mekanismenya yaitu DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapat untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di dalam atau di luar negeri, terdapat dugaan presiden dan/atau presiden melakukan pelanggaran hukum atau penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela (UU MD3, pasal 79 ayat 4). Hak menyatakan pendapat ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR, dan dua fraksi.

"Dan bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna," imbuhnya.

Adapun keputusan tersebut, sesuai UU MD3, pasal 210 ayat 1 dan 3, ditekankannya hanya akan sah bila dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR dan minimal 2/3 dari jumlah itu menyetujuinya.

Selanjutnya, jika paripurna menyetujui, sesuai UU MD3, pasal 212 ayat 2, maka wajib dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya terdiri dari semua unsur fraksi di DPR. Setelah itu, Pansus akan bekerja selama paling lama 60 hari.

"Hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna DPR," imbuh Kang TB.

Bukan hanya itu, setelah mendengarkan laporan Pansus, sebagaimana diatur dalam UU MD3, Pasal 213 ayat 1 dan Pasal 214 ayat 4, keputusan rapat paripurna dianggap sah bila anggota yang hadir minimal 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

Kemudian setelah paripurna menyetujui, sesuai UU MD3, Pasal 215 ayat 1, hasil rapat harus dilaporkan ke MK disertai bukti dan dokumentasi pelengkapnya. MK kemudian bersidang, dan bila MK menyatakan terbukti maka DPR menyelenggarakan rapat paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada MPR," ungkapnya.

Kemudian, tambahnya, sesuai UU MD3, pasal 38 ayat 3, MPR lalu melakukan sidang paripurna untuk memutuskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden oleh DPR. Selanjutnya keputusan MPR terhadap pemberhentian tersebut dinyatakan sah apabila diambil dalam sidang paripurna MPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Untuk itu, Kang TB menekankan bahwa seruan 'mosi tidak percaya' yang bertujuan untuk melengserkan Jokowi, apalagi disertai dengan demo anarkis, dapat disangkakan pasal makar.

"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama," tukasnya.

Kesimpulan

Kabar petinggi PDIP pastikan Jokowi lengser adalah tidak benar. Faktanya, tidak ditemukan satu pun informasi tersebut. Politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai upaya pelengseran tersebut seperti mimpi di siang bolong atau tidak mungkin terjadi.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung

Beredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri

Jokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri Pertanian
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri Pertanian

Presiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.

Baca Selengkapnya
Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP
Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP

Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP

Baca Selengkapnya
Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud MD, BG dan Semua Menteri PDIP
Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud MD, BG dan Semua Menteri PDIP

Beredar salinan surat berisi daftar reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya
Beredar Dokumen Setneg Semua Menteri PDIP Dicopot, Ini Kata Istana soal Peluang Reshuffle
Beredar Dokumen Setneg Semua Menteri PDIP Dicopot, Ini Kata Istana soal Peluang Reshuffle

Dari 13 menteri yang direshuffle, 4 menteri dari PDIP dicopot oleh Presiden Jokowi dan satu lagi Kepala BIN Budi Gunawan yang dianggap dekat dengan PDIP.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Hasto Sebut Sosok Jokowi Hendak Ambil Alih PDIP, Begini Bantahan Istana
Blak-blakan Hasto Sebut Sosok Jokowi Hendak Ambil Alih PDIP, Begini Bantahan Istana

Tuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Kabar Reshuffle Kabinet, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diganti Jenderal Moeldoko, Ini Faktanya
Kabar Reshuffle Kabinet, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diganti Jenderal Moeldoko, Ini Faktanya

Beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo terkena reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut PDIP, Istana Tantang Tarik Menteri-Menteri di Pemerintahan
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut PDIP, Istana Tantang Tarik Menteri-Menteri di Pemerintahan

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Grace Natalie menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Jokowi ingin merebut kursi Ketum PDIP.

Baca Selengkapnya