CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Merdeka.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, dakwaan terhadap Richard menuai kontroversi. Sebab sebagai justice collaborator (JC), dia dinilai layak mendapatkan tuntutan lebih ringan dari 12 tahun penjara.
Bersamaan polemik tuntutan Eliezer, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan Richard telah dibebaskan. Disebut pula, salah satunya pihak yang memerintahkan pembebasan Richard adalah Presiden Jokowi.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa yang menjadi Presiden RI menurut Bahlil? Bahlil juga mencontohkan sosok Prabowo Subianto yang tak kenal putus asa, hingga kini menjadi Presiden RI.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum."
©TurnbackhoaxPenelusuran
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan terkait klaim Bharada E dibebaskan atas perintah Jokowi.
Dalam pemberitaan merdeka.com, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum terkait kasus Sambo cs yang sedang berjalan.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau sodetan Ciliwung-KBT di Jakarta, Selasa (24/1).
Bukan hanya kasus Ferdy Sambo, Jokowi menegaskan ia tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembagalembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.
Kesimpulan
Klaim Jokowi perintahkan pembebasan Bharada E adalah tidak benar alias hoaks. Jokowi sudah menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://turnbackhoax.id/2023/01/26/salah-jokowi-bebaskan-bharada-e-dari-penjara/https://www.merdeka.com/peristiwa/presiden-jokowi-jawab-permintaan-ibunda-bharada-e.html (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaAdapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaTetapi, karena beberapa hari lalu Presiden Jokowi keluar kota, maka surat baru diterima hari ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah oleh akun youtube @SATU BANGSA pada Senin (26/5), dan telah ditonton oleh 3.924 penonton.
Baca Selengkapnya