CEK FAKTA: Hoaks Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Membuat Warga Jakarta Ricuh
Merdeka.com - Sebuah video beredar di YouTube menyebutkan warga Jakarta mengamuk akibat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024.
Video tersebut berjudul: “PENUNDAAN PEMILU BIKIN WARGA JAKARTA NGAMUK MARAH BESAR”
Selain itu juga terdapat keterangan “WARGA JAKARTA KEMBALI NGAMUK PENUNDAAN BERBUNTUT PANJANG HINGGA RICUH TOTAL” pada thumbnail video.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Siapa yang protes atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
-
Apa yang terjadi pada saat masa tenang Pemilu 2024? Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com telah melakukan penelusuran dengan menonton keseluruhan video berdurasi 8:02. Hasilnya, judul dan keterangan pada thumbnail tidak sesuai dengan isi video.
Video tersebut hanya berisi gabungan video Surya Paloh mengunjungi Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, serta Jokowi sedang saat bertugas sebagai presiden.
Salah satu potongan video tersebut identik dengan video Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendatangi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat yang diunggah YouTube Kompas.com pada 5 Maret 2023 berjudul “Disambut Marching Band, Surya Paloh Kunjungi Prabowo di Hambalang”
Sedangkan narasi pada video tersebut identik dengan artikel yang diunggah makassar.antaranews.com pada 3 Maret 2023 berjudul “Pengamat menilai putusan penundaan Pemilu 2024 tidak sejalan konstitusi”
Artikel tersebut berisi sejumlah pengamat politik dan hukum dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Utara, menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, tidak sejalan dengan konstotusi Undang-Undang Dasar 1945.
Dilansir dari merdeka.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi berpandangan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin dilakukan hanya berdasarkan amar putusan pengadilan negeri (PN), dalam hal ini PN Jakarta Pusat.
Ia lalu menyampaikan penundaan pemilu hanya dapat dilakukan jika ada perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Lebih lanjut, Puadi menjelaskan putusan perdata tidak memiliki sifat erga omnes, yakni berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sampai saat ini pula, tidak ada pemberitaan yang menunjukkan adanya kericuhan warga DKI Jakarta akibat putusan penundaan Pemilu 2024 yang dijatuhkan PN Jakpus.
Kesimpulan
Video yang menyebutkan warga Jakarta mengamuk akibat putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 adalah hoaks. Isi video berbeda dengan judul dan keterangan pada thumbnail video.
Faktanya, sampai saat ini tidak ada pemberitaan yang menunjukkan adanya kericuhan warga DKI Jakarta akibat putusan yag dijatuhkan oleh PN Jakpus.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.youtube.com/watch?v=DOyeXxKXX9w&t=335shttps://www.youtube.com/watch?v=cTDsS3EmQgkhttps://makassar.antaranews.com/berita/466227/pengamat-menilai-putusan-penundaan-pemilu-2024-tidak-sejalan-konstitusihttps://www.merdeka.com/politik/bawaslu-tegaskan-penundaan-pemilu-tak-mungkin-bisa-hanya-dengan-putusan-pn-jakpus.html
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa juga menuntut seluruh komisioner KPU agar dipecat karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu yang diduga penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaViral video merekam kemarahan warga di daerah Sampang, Madura, Jawa Timur karena diduga terjadi kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaViral video merekam kemarahan warga di daerah Sampang, Madura, Jawa Timur karena diduga terjadi kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka meminta KPU untuk membatalkan pemilihan umum presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak DPR untuk segera mengajukan hak angket serta menuntut pemakzulan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya massa menuntut untuk menolak hasil Pemilu 2024 yang dianggap penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaKlaim MPR tidak akan melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres, ini penelusurannya
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca Selengkapnya