Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Tarif Jasa Pembuatan SIM Online

CEK FAKTA: Hoaks, Tarif Jasa Pembuatan SIM Online Ilustrasi SIM A dan SIM C. Otosia.com

Merdeka.com - Beredar daftar tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial Facebook. Disebutkan, biaya pembuatan SIM C Rp 400.000, dan yang termahal, yakni SIM BII seharga Rp 1.600.000.

Disebutkan juga menerima jasa pembuatan SIM dari berbagai daerah dengan melengkapi persyaratan.

Berikut narasinya:

"JASA PEMBUATAN SIM SMART ONLINE

Bagi yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) kami siap membantu .

* SIM C - Rp. 400.000

* SIM A - Rp. 600.000

* SIM BI UMUM - Rp. 1.200.000

* SIM BII UMUM - Rp. 1.600.000

PERSYARATAN :

* FOTO E-KTP

* PAS FOTO 4 X 6 SIM JADI BARU BAYAR MELAYANI PEMBUATAN SIM ONLINE LUAR DAERAH & PENGIRIMAN LUAR KOTA. INSYALLAH AMAN , AMANAH & TERPERCAYA.

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WA 0858-6077-****."

Penelusuran

Setelah ditelusuri daftar tarif jasa pembuatan SIM yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menyebut bahwa jasa pembuatan SIM online dengan berbagai harga itu hoaks.

"Biasa, itu hoaks," tegas Djati, saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya. "Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," katanya.

Biaya pembuatan SIM

Sementara itu tarif pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rinciannya:

Penerbitan SIM baru

SIM A: Rp 120.000

SIM BI: Rp 120.000

SIM BII: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

SIM CI: Rp 100.000

SIM CII: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM DI: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Perpanjangan SIM

SIM A: Rp 80.000

SIM BI: Rp 80.000

SIM BII: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM CI: Rp 75.000

SIM CII: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM DI: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000.

Kesimpulan

Daftar tarif jasa pembuatan SIM yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks. Tarif pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, seperti pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu, SIM BI Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.kominfo.go.id/content/detail/39170/hoaks-jasa-pembuatan-sim-online/0/laporan_isu_hoaks

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/02/204233565/ramai-soal-jasa-pembuatan-sim-online-rp-400000-rp-1600000-ini-kata?page=all (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan
Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan

Biaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui

Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya
Urus SIM Mudah, Polisi Minta Masyarakat Tak Pakai Calo
Urus SIM Mudah, Polisi Minta Masyarakat Tak Pakai Calo

Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah Pembuatan Paspor Online bisa Daftar via Telepon atau WhatsApp?
CEK FAKTA: Benarkah Pembuatan Paspor Online bisa Daftar via Telepon atau WhatsApp?

Beredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Bongkar Praktik Kejar Target Lewat ‘Jualan’ SIM
Jenderal Bintang Dua Bongkar Praktik Kejar Target Lewat ‘Jualan’ SIM

Praktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri

Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.

Baca Selengkapnya
Segini Biaya Pembuatan SIM C1
Segini Biaya Pembuatan SIM C1

SIM C1 ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan sepeda motor gede (moge) bermesin 250 cc hingga 500 cc.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya