CEK FAKTA: Hoaks, Urus SIM dan SKCK Baru Harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosial terkait persyaratan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19.
Persyaratan harus mempunyai surat keterangan vaksinasi Covid-19 diklaim mulai berlaku per 1 Juli 2021.
FacebookPenelusuran
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang meragukan tes sidik jari? Banyak ahli di bidang psikologi dan pendidikan meragukan akurasi serta validitas dari tes tersebut.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
Hasil penelusuran merdeka.com, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi itu tidak benar atau hoaks.
"Hoaks, jangan percaya," kata Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa (22/6).
Djati menegaskan, aturan itu tidak mungkin diberlakukan, apalagi sampai dengan saat ini masyarakat Indonesia belum semuanya mendapatkan vaksin Covid-19. "Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Aceh membantah telah membuat kebijakan bagi warga Aceh yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menyertakan sertifikasi vaksin.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, isu tersebut memang sempat berkembang di masyarakat yang menyebut bahwa sertifikat vaksin jadi syarat pengurusan berbagai keperluan di kepolisian, seperti untuk mengurus SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tidak benar informasi itu dan kita secara resmi menyatakan, itu hoaks!" kata Winardy di Banda Aceh, Senin (21/6).
Dia menjelaskan, saat ini Polda Aceh sedang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.
"Saat ini kami sedang menggalakkan vaksinasi dengan Polres sebagai garda terdepan, bekerja sama dengan unsur terkait melaksanakan vaksinasi masal di titik yang sudah ditentukan di wilayah masing-masing," ujar dia.
Kesimpulan
Membuat SIM dan SKCK harus menunjukkan surat vaksinasi Covid-19 adalah tidak benar atau hoaks. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menegaskan, aturan itu tidak mungkin diberlakukan, sebab masyarakat Indonesia belum semuanya mendapatkan vaksin.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaCek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca Selengkapnya