CEK FAKTA: Hoaks Warga Eropa Telah Bebas Tak Pakai Masker
Merdeka.com - Sebuah video memperlihatkan kerumunan warga tanpa masker beredar di media sosial. Video itu disebut-sebut diambil di salah satu negara Eropa. Pengunggah video menuliskan keterangan bahwa warga Eropa sudah tidak diwajibkan memakai masker.
istimewa"Eropa lepas masker.. pandemi sudah selesai.Semoga Indonesia menyusul"
Penelusuran
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
Dari hasil penelusuran merdeka.com, informasi warga Eropa sudah bebas tanpa masker di masa Covid-19 adalah tidak benar. Dalam artikel USA Today berjudul "Mask rules, open venues and more: What you need to know about summer travel in Europe" pada 2 Juli 2021, dijelaskan aturan mengenai penggunaan masker di berbagai negara di Eropa.
1. Aturan Pembatasan di Jerman
- Persyaratan masuk: Mulai 20 Juni 2021, warga Amerika Serikat boleh masuk Jerman dengan menunjukan bukti tes Covid-19 negatif.- Persyaratan karantina di Jerman tergantung masing-masing negara bagian di Jerman. Tapi umumnya mereka sudah divaksin atau sudah pulih dari Covid-19 etelah 6 bulan terakhir, tidak perlu dikarantina. Di sebagian besar negara bagian biasanya mempersingkat karantina jika tes Covid sudah negatif.- Aturan pemakaian masker: Masker dipakai saat berada di transportasi umum, toko, tempat yang sibuk jika tidak bisa menerapkan jarak.- Jaga jarak minimal 1,5 meter.
Kemudian CDC Jerman menegaskan para wisatawan harus memastikan sudah divaksin sebelum memasuki Jerman dan wisatawan yang tidak divaksin harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke wilayah tersebut.
2. Peraturan Pembatasan di Prancis
- Persyaratan masuk: Seluruh warga yang akan masuk Prancis harus sudah divaksin, disertakan surat vaksin
- Aturan pemakaian masker: Masker wajib dipakai di semua tempat, kecuali saat makan dan minum
- Restoran: Seluruh restoran menerapkan 50 persen kapasitas restoran. Tidak boleh ada lebih dari enam orang per meja, dan pelanggan tidak boleh makan atau minum sambil berdiri atau di bar.
- Tempat rekreasi: Mereka yang berusia 11 tahun ke atas di acara publik dengan lebih dari 1.000 orang harus menunjukkan kartu kesehatan. Bioskop, teater, dan pertunjukan dapat diisi hingga 65 persen kapasitas, atau maksimal 6.000 orang per ruangan. Museum dapat mengizinkan satu pengunjung untuk setiap 4 meter persegi. Festival outdoor dapat diisi hingga 65 persen kapasitas atau maksimal 6.000 orang. Tempat olahraga indoor dan outdoor memungkinkan hingga 6.000 orang atau kapasitas 65 persen. Kebun binatang outdoor dapat menampung hingga kapasitas 65 persen. Kasino dapat mengizinkan kapasitas 50 persen.- Pusat perbelanjaan: Toko dan pasar indoor wajin memberlakukan jaga jarak setiap 4 meter persegi.
CDC Paris menegaskan para wisatawan wajib sudah divaksin sebelum memasuki Pranis. Jika belum divaksin, dilarang masuk negara tersebut.
3. Peraturan Pembatasan di Belanda
- Mulai 24 Juni, wisatawan AS dapat masuk. Mereka harus mengisi pernyataan kesehatan, tetapi tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dan tidak diharuskan melakukan karantina sendiri pada saat kedatangan.- Jarak jarak: Pemerintah mewajibkan jaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain dan menghindari keramaian.- Aturan masker: Sebagian besar tempat tidak lagi membutuhkan masker. Masker diwajibkan di tempat-tempat di mana jarak sosial tidak memungkinkan dan untuk mereka yang berusia 13 tahun ke atas.- Penginapan: Satu keluarga atau maksimal empat orang dari satu keluarga yang berbeda dapat memesan penginapan liburan. Hotel buka, dan menawarkan bar, fasilitas spa, dan layanan kamar.- Restoran: Kafe dan restoran dapat dibuka, dan kursi harus berjarak 1,5 meter. Pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan diperlukan.- Tempat hiburan: Perkemahan dan taman buka, tetapi beroperasi di bawah pembatasan Covid-19. Bioskop, taman hiburan, dan kebun binatang buka, tetapi tiket harus dipesan terlebih dahulu. Konser dan festival tidak diperbolehkan.- Pusat perbelanjaan: Toko buka, meskipun hunian mungkin terbatas.
CDC Belanda menegaskan wisatawan harus menghindari perjalanan. Mereka yang memutuskan untuk memasuki negara tersebut harus memastikan bahwa mereka telah divaksinasi sepenuhnya sebelum kedatangan mereka.
4. Peratuan pembatasan di Spanyol
- Persyaratan masuk: Wisatawan harus menunjukkan kode QR yang dibuat melalui portal Kesehatan Perjalanan Spanyol. Saat ini tidak ada persyaratan untuk membawa bukti vaksinasi atau tes Covid-19 negatif.
- Jaga jarak: Pertemuan publik atau pribadi dibatasi hingga enam orang.- Aturan masker: Masker wajib di transportasi umum, di ruang publik yang tertututp dan di luar ruangan jika jarak jarak tidak memungkinkan.- Restoran: Ada kapasitas terbatas di dalam restoran dan bar.- Pusat perbelanjaan: Kapasitas di dalam toko terbatas.
Penasihat perjalanan CDC: CDC telah melabeli Spanyol sebagai tujuan "Level 3: COVID-19 High". Badan tersebut mengatakan para wisatawan harus memastikan mereka sepenuhnya sudah divaksin sebelum memasuki negara itu dan wisatawan yang tidak divaksin dilarang memasuki negara tersebut jika tidak penting.
5. Peraturan pembatasan di Italia
- Persyaratan masuk: Warga negara AS dapat memasuki Italia selama mereka menyerahkan formulir pencari penumpang digital dan menunjukkan kartu hijau. Untuk wisatawan sudah divaksin, pulih dari Covid-19 atau dites negatif untuk Covid-19 setelah 48 jam sebelum masuk. Masa karantina diperlukan bagi mereka yang tidak divaksin.- Jaga jarak: Masyarakat disarankan untuk menjaga jarak 1 meter (sekitar 3 kaki). Angkutan umum dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.- Aturan masker: Masker wajib dipakai di ruang publik dalam ruangan seperti bar, restoran, museum, dan saat berada di transportasi umum. Tidak wajib memakai masker di luar ruangan, tetapi harus dibawa setiap saat dan dipakai saat jaga jarak tidak memungkinkan. Anak di bawah 6 tahun tidak perlu memakai masker.- Restoran: Bar, pub, restoran, kedai es krim, dan toko kue buka, dan harus memiliki tanda yang menunjukkan jumlah maksimum orang yang boleh masuk. Tidak lebih dari enam orang dalam satu meja dalam ruangan, tetapi tidak ada batasan di meja luar atau dua keluarga yang makan bersama.- Pusat perbelanjaan: Toko buka, dan harus memiliki tanda yang menunjukkan jumlah maksimum orang yang diperbolehkan masuk.- Tempat hiburan: Kolam renang, acara olahraga, pameran dagang, konferensi, pusat kebugaran dan spa, taman hiburan dan hiburan, pesta pribadi, dan kasino buka. Museum buka pada akhir pekan. Bioskop, teater, gedung konser, dan tempat serupa dapat beroperasi maksimal kapasitas 50 persen, dengan jarak tempat duduk minimal 1 meter.- Pantai: Pantai gratis terbuka, tetapi warga harus menjaga jarak 1 meter (sekitar 3 kaki). Resor pantai dapat meminta reservasi untuk akses pantai, dan payung pantai, kursi geladak, dan kursi santai harus dijauhkan secara fisik.
Penasihat perjalanan CDC: CDC telah memberi label Italia sebagai tujuan "Level 3: COVID-19 High". Badan tersebut mengatakan para wisatawan harus memastikan mereka sepenuhnya divaksin sebelum memasuki negara itu dan wisatawan yang tidak divaksin harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke wilayah tersebut.
Kesimpulan
Informasi negara-negara di Eropa sudah bebas masker adalah hoaks. Masing-masing negara tetap memakai masker di tempat-tempat tertentu. Biasanya di tempat ramai yang sulit menjaga jarak.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca Selengkapnya