CEK FAKTA: Hoaks Warga Jember Bebas Lepas Masker Mulai 21 Juli 2021
Merdeka.com - Beredar poster yang berisi pada hari Rabu 21 Juli 2021 Warga Jember dapat melepas masker. Sebab, Jember sudah bebas Covid-19. Poster tersebut juga memuat lambang dari Pemerintah Kabupaten Jember dan juga menyertakan foto Bupati dan Wakil Bupati Jember.
"#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVIDMulai Hari Rabu, 21 Juli 2021Warga Jember Lepas Masker"
TurnbackhoaxPenelusuran
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan sebaiknya pakai masker jeruk nipis? Lakukan perawatan ini secara rutin 2-3 kali seminggu untuk hasil yang optimal.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker jeruk nipis? Lakukan secara rutin agar merasakan manfaat yang maksimal
Hasil penelusuran, dilansir dari laman berita Jatimtimes, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Jember, yakni Habib Salim mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong.
"Terkait penyebaran di medsos (media sosial) dan status WA (whatsapp) bahwa infografis tersebut adalah hoaks. Saat ini PPKM Darurat Jawa Bali juga baru saja diputuskan diperpanjang hingga akhir Juli, dan Pemkab Jember mengikuti instruksi dari pemerintah pusat,” kata Habib melalui pesan WA Sabtu (17/7/2021).
Habib meminta agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebar berita bohong, selain bisa membuat masyarakat bingung akan kabar tersebut, pelaku penyebar juga bisa terjerat UU ITE.
"Masyarakat agar tidak ikut membuat atau menyebarkan informasi/foto/gambar tersebut, dari pada nanti menyesal, karena pihak kepolisian sangat getol memberantas info hoaks saat ini,” pesan Habib.
Habib mengatakan selama masa pandemi atau wabah Covid-19 belum dinyatakan berakhir meskipun PPKM Darurat berakhir maka masyarakat wajib memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
"Sebelum pandemi dinyatakan berakhir maka kita semua harus tetap disiplin melaksanakan prokes 5M. Prokes ini demi kesehatan bersama seluruh masyarakat Jember dan mengakhiri penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.
Kesimpulan
Informasi warga Jember bebas lepas masker pada 21 Juli 2021 adalah tidak benar alias hoaks. Pemkab Jember, mengimbau kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir maka warga wajib memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://jatimtimes.com/baca/245766/20210717/193200/muncul-pesan-bergambar-jember-bebas-masker-pemkab-jember-sebut-hoax (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDinas kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus Covid-19 naik 40 persen dalam sepekan. Sementara kasus mycoplasma pneumonia enam orang.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Selengkapnya