CEK FAKTA: ICW Bantah Terima Dana Hibah Rp96 Miliar dari KPK
Merdeka.com - Beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menerima dana hibah sebesar Rp96 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DANA HIBAH
Temuan BPK Ada dana Mengalir 90 Miliar ke ICW Dari KPK Untuk Apa Dana Hibah 96 Milliar?"
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
Penelusuran
Hasil penelusuran yang dilakukan merdeka.com. ICW membantah menerima dana Rp96 miliar miliar dari United Nation Office of Drugs and Crime atau UNODC melalui Komisi Pemberantasan Korupsi saat masa kepemimpinan Abraham Samad dkk.
Dilansir dari Tempo.co, ICW menyatakan informasi itu palsu. "Informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali,” kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo lewat keterangan tertulis, Senin, (21/6).
Adnan menjelaskan, lembaganya mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,474 miliar dari UNODC dalam periode waktu 5 tahun berdasarkan laporan audit keuangan ICW 2010-2014. Uang itu, sebagian besar dipakai untuk membiayai kegiatan pelatihan bagi pegawai KPK dan penelitian tentang ketentuan konvensi United Nation Convention Against Corruption dan advokasi penguatan kebijakan antikorupsi di Indonesia.
Adnan mengatakan sejak awal kontrak antara ICW dengan UNODC adalah untuk menguatkan kelembagaan KPK. Karena itu, membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK. Program itu, kata Adnan, juga telah disetujui oleh pemerintah Indonesia. Dia bilang persetujuan dari pemerintah Indonesia wajib ada sebagai prosedur hibah internasional yang berlaku.
"Persetujuan prinsipil atas program hibah maupun pelaksanaannya harus terlebih dahulu didapatkan dari perwakilan pemerintah Indonesia," kata Adnan.
ICW tidak pernah menerima dana hibah sepeser pun dari KPK, sejak lembaga itu berdiri hingga sekarang. Dia bilang keberadaan dana hibah dari KPK itu memang sempat dimunculkan oleh pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Namun, menurut Adnan, Romli keliru membaca laporan audit.
Adnan menjelaskan bahwa dalam laporan itu disebutkan adanya poin ‘Saweran KPK’ dengan nilai Rp 400 juta lebih. Akan tetapi, uang itu sebenarnya adalah hasil saweran dari masyarakat untuk membantu membangun gedung baru KPK. Uang itu, kata dia, sudah diserahkan kepada komisi antirasuah melalui pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi. “Yang ada adalah ICW mengalirkan dana ke KPK,” kata Adnan.
Kesimpulan
ICW terima dana hibah Rp96 miliar dari KPK adalah tidak benar. ICW sudah membantah kabar tersebut dan informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://nasional.tempo.co/read/1475116/icw-bantah-terima-dana-hibah-dari-kpk (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun
Baca SelengkapnyaICW tidak pernah menyampaikan pernyataan mendukung Ganjar Pranowo dan memberikan pujian ke Ganjar soal berantas korupsi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaBeredar video Mahfud MD disogok agar menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaBenarkah KPK telah menyita uang ratusan triliunan dari kantor NasDem? Berikut faktanya!
Baca SelengkapnyaBeredar video mengklaim Anies berhasil bongkar dana ilegal milik Prabowo senilai Rp1 M, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaTulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaIrwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca Selengkapnya