Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Kabar Sebut Dana Haji Sudah Habis Hoaks, Ini Faktanya

CEK FAKTA: Kabar Sebut Dana Haji Sudah Habis Hoaks, Ini Faktanya Ibadah Haji Di Tengah Pandemi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabar menyebut dana haji yang dikelola pemerintah sudah habis beredar di media sosial Facebook. Kabar ini muncul usai pemerintah mengeluarkan keputusan tidak memberangkatkan kembali jemaah haji tahun ini.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa dana haji tidak berani diaudit karena uangnya sudah habis.

"Dana umat untuk pergi haji aman, tpi tidak berani di Audit Berarti duitnya sdh habis."

hoaks dana haji habisLiputan6.com

Penelusuran

Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka, pemerintah memastikan dana calon jemaah haji yang gagal berangkat tetap aman. Dalam artikel merdeka.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan bahwa dana calon jemaah haji sebesar Rp150 Triliun dikelola dengan aman.

Menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana tersebut dengan sangat hati-hati.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," jelas Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Sabtu (5/6).

Pernyataan serupa juga ditegaskan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Menurutnya, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jemaah haji.

"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPKH tidak memiliki utang pembayaran pelayanan di Arab Saudi. Dalam Laporan Keuangan BPKH sampai 2020, kata Anggito, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kesulitan dan gagal investasi. Bahkan tahun lalu, BPKH membukukan surplus keuangan lebih dari Rp5 triliun dan dana kelolaan tumbuh lebih dari 15 persen (berdasarkan Laporan Keuangan 2020 unaudited). Demikian pula, dana haji yang mengendap memiliki nilai manfaat.

"Dana Haji milik jemaah juga dijamin oleh LPS, jadi terlindungi dari gagal bayar," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan), Moeldoko. Dia membantah informasi yang menyebut dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kabar itu menyesatkan.

"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (8/6).

Ditegaskan Moeldoko, saat ini setoran dana calon haji yang dikelola oleh Pemerintah masih tersimpan aman. Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ia berharap semua pihak memahami keputusan yang diambil pemerintah di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum mereda. Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawan.

Kesimpulan

Kabar dana haji sudah habis adalah tidak benar alias hoaks. Pemerintah memastikan dana calon jemaah haji dikelola dengan aman. Dana calon haji Indonesia juga tidak dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan

Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya
Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya

Benarkah akad nikah hanya bisa dilakukan saat jam kerja dan hari biasa? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya