Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Kemenag Belum Sampaikan Informasi Resmi Kuota Haji 2021

CEK FAKTA: Kemenag Belum Sampaikan Informasi Resmi Kuota Haji 2021 Jemaah Haji Tawaf Menjaga Jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Beredar informasi terkait penyelenggaraan haji 2021, di mana Indonesia mendapat 64.000 kuota haji dengan rincian 60.000 untuk kuota haji reguler dan 4.000 haji khusus.

Selain itu juga beredar tentang kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun 2021.

Penelusuran

Terkait informasi tersebut Kementerian Agama, melalui website Kemenag.go.id memberikan klarifikasi dari Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang Jumali melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).

kemenag belum sampaikan informasi resmi kuota haji 2021kemenag.go.id

Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus. Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021. Jika demikian, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," jelaa Endang.

Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan. Karenanya, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," terang Endang.

"Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," sambungnya.

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," tandasnya.

Kesimpulan

Informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun 2021 bukanlah informasi resmi dari Kementerian Agama.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei

Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bogor Akui Ada Tambahan Kuota Haji 2024, Jumlahnya 136 Jemaah
Kemenag Bogor Akui Ada Tambahan Kuota Haji 2024, Jumlahnya 136 Jemaah

Pansus Angket Haji DPR sebelumnya menyidak kantor Kemenag Bogor untuk menyelidiki tambahan 10.000 kuota haji reguler tidak merata di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus

Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Sebut Ada Konspirasi Terkait Pemberangkatan dan Pembayaran Jamaah
Pansus Angket Haji Sebut Ada Konspirasi Terkait Pemberangkatan dan Pembayaran Jamaah

Marwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya