CEK FAKTA: Orang Tak Diizinkan Dokter Vaksin Tetap Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Sebuah unggahan di media sosial menyebut seseorang memiliki suatu penyakit kemudian tidak diizinkan dokternya untuk vaksin Covid-19, maka dilarang naik KRL.
"Kasihan orang yang berpenyakit yang tidak diizinkan dokter nya untuk vaksin mungkin tidak akan bisa naik KRL lagi ya, semoga yang tidak bisa naik KRL diberikan kemudahan memiliki kendaraan pribadi."
TwitterKAI Commuter meluruskan informasi itu.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa negara termiskin kesulitan beli vaksin? Ini terlepas fakta bahwa negara termiskin juga berjuang untuk membeli dan meluncurkan vaksin COVID-19 untuk melawan pandemi.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
Penelusuran
Lewat akun Twitter resminya @commuterline, PT KCJ memberikan klarifikasi. Bagi masyarakat yang menderita penyakit sehingga belum bisa divaksin Covid-19 tetap bisa naik KRL. Namun dengan syarat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter terkait penyakitnya.
"Bagi penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan/masyarakat yg menderita Comorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi maka dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas/Rumah Sakit mengenai kondisinya," tulis akun @commuterline.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com, KAI Commuter mengatakan seluruh pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau menggunakan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL.
"Dengan adanya perubahan syarat perjalanan ini, KAI Commuter melakukan antisipasi dengan memaksimalkan layanan KRL pada jam sibuk," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Jakarta, Senin (13/9).
Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan dengan 994 perjalanan per hari pada pukul 04.00-22.00 WIB. Dari 994 perjalanan tersebut, tercatat ada 307 perjalanan KRL di jam sibuk pagi yaitu pukul 04.00-09.00 WIB dan 243 perjalanan KRL di jam sibuk sore yaitu pukul 16.00-20.00 WIB.
Guna memaksimalkan layanan, KAI Commuter menjalankan formasi 12 kereta sebanyak 31 rangkaian, dan formasi 10 kereta sebanyak 44 rangkaian. Untuk formasi 8 kereta tersedia 19 rangkaian, sehingga setiap harinya KAI Commuter menjalankan 94 rangkaian KRL.
"Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Seluruh upaya terus dilakukan KAI Commuter agar pengguna merasa aman, nyaman, dan sehat saat naik KRL. Tetap upayakan berkegiatan dari rumah, gunakan KRL hanya saat kondisi mendesak," kata Anne.
Kesimpulan
Masyarakat yang menderita penyakit sehingga belum bisa divaksin Covid-19 tetap bisa naik KRL. Namun dengan syarat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter atau rumah sakit terkait penyakitnya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/CommuterLine/status/1437572321351372801https://m.merdeka.com/uang/kartu-vaksin-jadi-syarat-perjalanan-penumpang-krl-naik-hari-ini.html?page=all (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diskon yang diberikan sebesar 20 persen dari harga tiket.
Baca SelengkapnyaPenumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaBegini cara mendapatkan diskon tiket kereta hingga 20 persen.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca Selengkapnya