CEK FAKTA: Rumah Sakit Dituding Jadikan Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis, Ini Faktanya
Merdeka.com - Video yang diklaim sebagai bukti rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial.
Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus 'memvonis' pasien terkait Covid-19 yang diunggah akun Facebook Andi Baso Ryadi Mappasulle, pada 2 Juni 2020.
Berikut narasi lengkapnya:
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Kenapa video itu dibilang hoax? Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pajak bagi ibu yang melahirkan adalah tidak benar.
-
Mengapa klaim gambar hoax ini keliru? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang 'tak terelakkan' antara keduanya.
-
Apa yang diklaim dalam video? Viral unggahan video di Reels Facebook yang mengklaim jika kacamata hitam dapat menyebabkan penggunanya terkena kanker kulit. Pembicara dalam video tersebut menilai, bahwa memakai kacamata hitam justru meningkatkan bahaya dari radiasi ultraviolet matahari untuk mengurangi risiko kanker kulit.
-
Apa yang diklaim di video tersebut? Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) karena batalkan persidangan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi.
Kejadian ini membuktikan kalau Tim medis/dokter menjadikan pandemik covid 19 sebagai Lahan Mata pencaharian, biar bukan penyakit covid 19 dipaksakan untuk memvonis PDP covid 19, atau positive covid 19, malah sampai mau menyogok anak korban agar setuju Almarhum bapaknya untuk di jadikan positive covid 19.Sama halnya dengan almarhumah Istri saya yang meninggal karena strok dan pecah pembuluh darah tapi divonis oleh dokter PDP covid 19, dan akhirnya hasil swabnya menyatakan negatief covid 19, dan sampai sekarang jenazah almarhumah Istri saya masih dipekuburan Khusus orang covid padahal almarhumah Istri saya tidak covid yang dibuktikan dengan hasil swab yang resmi. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini, kecurigaan saya mulai terbuktikan kalau semua ini hanya skenario untuk anggaran Semata. Tidak ada yang Boleh menahan kekuasaan Allah SWT untuk membongkar kebenaran yang sebenarnya.
Kemudian salah satu video yang diunggah, berisi soal:
Ini adalah salah satu anak dari almarhum yang menyatakan sikap bahwa akan disogok uang untuk agar pasien ini dikuburkan secara corona. Ini pernyataan langsung dari anak yang telah ditinggal orang tuanya. Pemirsa sekalian ini adalah bentuk suatu pembodohan, di mana kita dipaksa.
Sangat janggal sekali kejadia ini, ini seluruh Indonesia akan tau kejadian ini di kota manado, tepatnya di kelurahan ketangbaru dan ternate baru, bahwa pernyataan ini dari anak almarhum sendiri, di rumah sakit Pancaran Kasih di kota di Manado, bahwa dokter menyogok anak dengan beberapa uang tapi anaknya tolak tolong diviralkan ke seluruh Indonesia agar tebongkarkan kasus seperti ini.
Jelaskan berarti ada dana di corona, ada dana kan berati masa rakyat dipaksa kalau ODP ditangkap seperti kejahatan kriminal padahal pasien tidak kriminal, ternyata kenyatan seperti ini.
Kasian kan itu rakyat ditakut-takuti kenapa si seperti ini seharunya jangan dong rakyat ditakut-takuti seperti ini. Nah ini kan kasus. Allah tunjukan kebesaran Allah bahwa ada kejadian seperti ini, Allah kasih lihat kebohongan ini, seharusnya aparat seharusnya penegak hukum harus berpihak kepada rakyat berpihak kepada kita semua jangan berpihak kepada orang orang yang tidak melakukan kebenaran, ini sudah viral ini kira-kira sudah dibagikan 3 ribu di seluruh Indonesia.
©2020 Liputan6.comPenelusuran
Tim cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran terkait rumah sakit yang menjadikan Covid-19 sebagai lahan bisnis. Dikutip dari cek fakta Liputan6.com yang menelusuri klaim video tersebut mengunakan narasi pada video sebagai petunjuk untuk melakukan penelusuran menggunakan Google Search, dengan kata kunci 'video viral pasien corona di rumah sakit Pancaran Kasih'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Isu Corona Menyeruak, Viral Video Keluarga Pasien Datangi RS di Manado" yang dimuat situs kumparan.com, pada 2 Juni 2020.
Artikel tersebut mencantumkan salah satu cuplikan video yang terdapat pada klam terbongkarnya bisnis penetapan korban virus Covid-19 yang dilakukan rumah sakit.
Artikel menjelaskan, beredar video di media sosial berdurasi 53 detik memperlihatkan sejumlah orang mendatangi Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Senin (1/6) sore.
Dalam video tersebut tampak, tampak warga memprotes pelayanan tenaga medis di rumah sakit Pancaran Kasih. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam rumah sakit, namun dihalangi petugas.
Salah satu perwakilan massa mengaku mendapat tawaran uang Rp 50 ribu untuk memberi izin jenazah diurus dengan protokol COVID-19. Hal itu pun dianggap sebagai upaya suap.
“Saya buka ada gulungan Rp 50 ribu,” kata salah satu perwakilan massa seperti di video.
Terkait dengan dugaan suap yang dilakukan dokter di rumah sakit Pancaran Kasih Manado, Cek Fakta Liputan6.com telah mengulasnya dalam artikel "Cek Fakta: Viral Dokter RS di Manado Sogok Keluarga Pasien PDP Covid-19, Ini Faktanya".
Dalam artikel tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Sulut (Sulut) Steaven Dandel mengatakan, terkait isu pemberian uang dalam kasus tersebut, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga. Yang dia tangkap di dari penjelasan dokter rumah sakit Pancaran Kasih, uang diserahkan kepada imam yang dipanggil pihak RS untuk memandikan dan mensalatkan jenazah. Bukan kepada keluarga.
Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey menyatakan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar.
"Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi (kemarin)," katanya.
Setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut. Apabila pasien meninggal, juga diberi tahu ke Gugus Tugas. Ada protokol yang dilakukan jika pasien meninggal. Yakni protokol jenazah, karena situasi wabah.
"Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19," jelasnya.
Di pasal 7 katanya, disebutkan jenazah bisa dimandikan, dikafani, dan disalatkan oleh pemuka agama yang beragama muslim. Biasanya pihak rumah sakit memberikan insentif kepada yang memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah Rp 500 ribu per orang. Mengingat mereka menanggung resiko yang besar, dalam hal tertular, maka juga harus menggunakan APD level 3.
Lanjut Kambey, kebetulan yang terjadi adalah yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang, biasanya tiga. Sehingga petugas RS melaporkan, ada dua insentif yang tertinggal. Sehingga dia menginstruksikan, berikan saja ke siapa saja yang disitu. Kebetulan yang ada di situ keluarga.
"Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19," urainya, sembari mengatakan, pasien tersebut terdiagnosa sebagai PDP. Karena itu, protokol yang digunakan adalah penanganan jenazah Covid-19.
Kambey juga mengklarifikasi, pihaknya tidak pernah membolehkan jenazah pasien dibawa pulang. "Kalau kami membolehkan, kami bisa diproses karena melanggar protokol. Semua pasien yang meninggal, baik statusnya ODP, PDP, dan positif, harus dinotifikasi ke Gugus Tugas Manado. Jadi kami sudah melakukan tugas dan kewajiban kami, yakni menangani dan melaksanakan apa yang menjadi protokol. Prinsip kami adalah menjalankan tugas, dan menunaikan misi kemanusiaan tenaga kesehatan. Kalaupun ada kesalahan, mungkin miskomunikasi antara dua belah pihak, kami mohon maaf," tukasnya.
Hasil kesimpulan penelusuran pada artikel tersebut adalah klaim dokter rumah sakit di Manado menyogok keluarga pasien agar setuju meninggal karena Covid-19 tidak didukung bukti kuat.
Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey telah membatantah kabar tersebut, uang yang diberikan ke pihak keluarga adalah insentif memandikan jenazah. Pasien yang meninggal tersebut berstatus PDP, sehingga jenazahnya harus ditangani dengan mengacu pada protokol Covid-19.
Soal Klaim Dana Covid RS
Dikutip dari situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik itu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun belum terdaftar, atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau tidak, dapat dilakukan klaim pelayanan.
Alur pengajuan klaim Covid-19 dimulai dari rumah sakit mengajukan permohonan pengajuan klaim secara kolektif melalui email ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan cq. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi dan Dinas Kesehatan. Adapun berkas pendukung verifikasi diajukan melalui aplikasi Eklaim INA-CBGs.
Kementerian Kesehatan dapat memberikan uang muka paling banyak 50 persen dari jumlah klaim yang diajukan. Berkas klaim pasien Covid 19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.
Selanjutnya BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap klaim sesuai dengan ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan. Setelah melakukan verifikasi BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. BPJS Kesehatan diberi waktu tujuh hari kerja dalam proses verifikasi klaim tersebut.
Selanjutnya, setelah diserahkan berita acara verifikasi, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya. Biaya klaim akan ditransfer ke rekening instansi pemohon (rumah sakit) oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu 3 (tiga) hari kerja.
Kesimpulan
Klaim video terkait rumah sakit menjadikan Covid-19 sebagai lahan bisnis tidak terbukti. Buktinya video tersebut adalah protes salah satu keluarga pasien terhadap pelayanan rumah sakit sebab diduga menyogok keluarga pasien yang sudah meninggal agar mau ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampak sejumlah pasien anak hingga lansia yang tidak kebagian tempat tidur harus dirawat menggunakan kursi roda dengan selang infus di tangan.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBeredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan terbongkarnya kecurangan PDIP demi menang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDalam unggahannya menampilkan sejumlah orang diklaim caleg memakai model baju yang sama dengan warna biru dan ungu,
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang merekam detik-detik Rumah Sakit Al-Sadaqa diklaim dibom Israel, cek faktanya
Baca SelengkapnyaBeredar video kerusakan yang diklaim akibat gempa Tuban, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBeredar video pengungsi Rohingya membakar sebuah gudang di Aceh, simak penelusurannya
Baca Selengkapnya