CEK FAKTA: Tidak Benar Ada Bantuan Kuota Gratis untuk Dosen dan Mahasiswa Tahun Ini
Merdeka.com - Pesan berantai kuota gratis untuk guru dan pelajar beredar di media sosial. Dalam pesan tersebut dijelaskan ada pulsa 200RB dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa dan mahasiswa. Pesan tersebut juga menyertakan sebuah tautan.
istimewa"http://kuotapengajar.online/metronews/berita/index.php?id=21
KEMKOMINFOProgram kuota belajar pulsa 200RB dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh"
-
Apa yang diberikan guru kepada murid? 'Terima kasih atas bimbingan dan ilmunya yang bermanfaat, amal kalian akan terus mengalir seiring dengan bermanfaatnya ilmu yang engkau berikan.'
-
Kenapa siswa Binus belajar online? 'Enggak ada (Drop out), kita tadi nanya belajarnya daring semuanya karena lagi ada proses hukum. Tapi tetap hak pendidikan dapat.' Menurut Tri, kebijakan belajar daring hanya diterapkan Binus School terhadap siswa-siswa yang berkaitan dengan perundungan di warung ibu gaul.
-
Kapan sebaiknya anak-anak berhenti belajar online? “Soal ideal ini perlu adanya riset yang lebih mendalam ya. Tetapi begini, belajar online itu kan berhadapan dengan layar kan ya, itu harus misalnya sekitar 15 menit sekali berhenti. Jadi jangan sampai anak-anak ini terlalu terekspose terhadap layar ya. Itu tidak baik,“
-
Kapan Pemkab Kutim beri beasiswa? Tercatat di tahun 2023, ada 4.870 siswa sekolah dasar yang menerima beasiswa sebesar Rp750.000 dan di tahun 2024 beasiswa sebesar Rp1.000.000 dibagikan ke 12.250 siswa.
-
Siapa yang beri beasiswa? Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan beasiswa untuk 4 Paskibraka.
-
Bagaimana cara menjadi tutor online? Penghasilan diperoleh dengan membebankan biaya per jam atau sesi.
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Kemenkeu: Pemberian Uang Pulsa untuk PNS dan Mahasiswa Hingga 31 Desember 2020" pada 1 September 2020, dijelaskan bahwa program bantuan pulsa hanya berlaku sampai Desember 2020.
Menteri Keuangan secara resmi memberikan pulsa paket data dan komunikasi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk mendukung tugas kedinasan dan kegiatan operasional hingga 31 Desember 2020.
Salinan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 menyatakan kebijakan ini berlaku sejak 31 Agustus 2020 dengan besaran biaya paket ditetapkan secara berbeda.
Biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat setingkat eselon I dan II atau yang setara ditetapkan sebesar Rp400.000 per orang per bulan.
Sedangkan, biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawah ditetapkan sebesar Rp200.000 per orang per bulan.
Pemberian paket data dan komunikasi ini hanya diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring.
Selain itu, pemberian paket data dan komunikasi ini juga diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti belajar mengajar secara daring sesuai kebutuhan paling tinggi Rp150.000 per orang per bulan.
Pemberian bantuan ini juga diberikan untuk masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat insidentil sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
"Pendanaan dari paket ini berasal dari optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran dan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas melalui daring".
Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Program Subsidi Pulsa untuk Dosen & Mahasiswa akan Cair Akhir September 2020" pada 11 September 2020, dijelaskan bahwa program bantuan mulai cair sejak 2020.
etua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menyatakan, bantuan subsidi pulsa dari pemerintah akan disalurkan akhir bulan September 2020. Subsidi tersebut ditujukan kepada guru, dosen dan mahasiswa yang melaksanakan belajar mengajar secara daring.
"Tadi ada subsidi pulsa juga sudah saya cek, nanti ada yang jauh lebih besar ketika Kemendikbud luncurkan bantuan pulsa untuk mahasiswa dan dosen, itu akan diluncurkan akhir bulan ini," kata Erick dalam tayangan virtual, Jumat (11/9).
Sebagai informasi, subsidi pulsa dari Kemendikbud diberikan kepada mahasiswa, dosen, peserta didik dan para guru dengan jumlah masing-masing berbeda selama 4 bulan berturut-turut, yakni September hingga Desember 2020. Pemutakhiran data penerima bantuan diperpanjang hingga 11 September 2020. Dari semula pada akhir Agustus 2020.
Kesimpulan
Informasi adanya bantuan pulsa dan kuota gratis untuk guru, dosen dan mahasiswa adalah tidak benar. Masa bantuan tersebut telah habis sejak 31 Desember 2021, dan belum ada bantuan terkait tahun ini.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaUnggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.
Baca SelengkapnyaJumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaFraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca Selengkapnya