CEK FAKTA: Tidak Benar Anies Baswedan Resmi Jadi Tersangka KPK, Simak Faktanya
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial Facebook.
Unggahan akun Facebook berupa tanggapan layar thumbnail video dengan narasi: "RESMI JADI TERSANGKA ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI."
FacebookPenelusuran
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
-
Apa hoaks tentang Anies? Beredar foto Anies Baswedan memakai kemeja merah berlogo PDIP.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
Cek Fakta merdeka.com, melakukan penelusuran dengan menulis kata kunci "Anies resmi jadi tersangka kpk" di Google. Hasilnya tidak ditemukan artikel berita yang memberitakan hal tersebut.
Namun, yang ditemukan adalah Gubernur Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Selasa (21/9).
Seperti dilansir merdeka.com, Gubernur Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Ada 8 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Anies selama proses pemeriksaan.
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," katanya di Gedung KPK, Selasa (21/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan pertanyaan berkaitan dengan kasus tersebut yaitu landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.
Anies bercerita, sejatinya proses pemeriksaan berlangsung cukup cepat. Pukul 12.30 proses memberikan keterangan telah selesai. Hanya saja, dia mengatakan, dirinya diberikan kesempatan memeriksa kembali jawaban-jawaban yang telah disampaikan kepada penyidik.
Setelah meneliti dengan seksama pernyataannya, pukul 15.00 WIB, pemeriksaan tuntas. Anies meninggalkan ruang penyidikan. Ia pun berharap segala keterangannya, dapat membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi kpk untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," harapnya.
Kasus ini bermula saat adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan dilakukan oleh Yorry dan Anja Runtunewe pada 8 April 2019.
Pada saat itu juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtunewe. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory, dilakukan pembayaran oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja Runtunewe sejumlah Rp43,5 miliar.
Pelaksanaan pengadaan tanah ini diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tanpa ada kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun backdate atau tanggal mundur. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtunewe dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
Kesimpulan
Kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK tidak terbukti. Faktanya, Anies mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/jakarta/diperiksa-kpk-anies-baswedan-ditanya-terkait-program-pengadaan-rumah-di-jakarta.html (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaBenarkah Anies resmi maju sebagai cagub Jakarta? simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKunjungan ini dilakukan Anies sehari usai pernyataan dukungan dari DPW PKB DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta itu pun beranggapan semua upaya dia wara-wiri untuk bisa maju di Pilgub 2024 sebagai perjalanan spiritual.
Baca Selengkapnya