CEK FAKTA: Tidak Benar Bank Indonesia Kembali Mencetak Uang Logam Rp100.000
Merdeka.com - Sebuah foto uang logam dengan nominal uang Rp100.000 beredar di media sosial. Pengunggah foto menyebut Bank Indonesia mengeluarkan uang koin dengan seri nominal Rp100.000 di tahun 2021.
Kominfo"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.... Seratus Ribu Rupiah"
Penelusuran
-
Kapan koin ini dicetak? Koin ini jauh lebih tua daripada benda lain yang ditemukan tim di situs tersebut dan dicetak sekitar 150 tahun sebelum bangsa Romawi tiba di Carlisle.
-
Kapan koin-koin itu dicetak? Harta karun itu terdiri dari lebih dari 2.150 koin perak yang dicetak antara tahun 1085 dan 1107.
-
Bagaimana Bank Indonesia mencabut uang logam? Selain itu, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991.
-
Bagaimana ciri khas uang koin Rp100? Uang koin Rp100 menjadi salah satu artefak berharga bagi para kolektor dengan desainnya yang menampilkan rumah gadang, disertai dengan tulisan 'Bank Indonesia' dan 'Seratus Rupiah'.
-
Kapan uang kertas Rp1.000 dengan gambar Diponegoro terbit? Setelahnya, Bank Indonesia kembali menerbitkan uang kertas emisi Diponegoro nominal Rp1.000 di tahun 1975.
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah tidak benar.
Dalam artikel replubika berjudul "BI Pastikan tak Keluarkan Uang Koin Pecahan Rp 100 Ribu" pada 1 Mei 2021, dijelaskan bahwa tidak ada uang logan senilai Rp100.000.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, berita mengenai koin tersebut merupakan hoaks atau tidak benar. "Hoaks itu, kerjaan orang-orang iseng," ujar Erwin.
Kemudian dalam artikel kompas.tv berjudul "Uang Logam Rp100.000 dari Emas Asli Jadi Pembicaraan Netizen, BI Beri Penjelasan" pada 30 Agustus 2021, dijelaskan bahwa Bank Indonesia memang pernah mencetak uang logam Rp100.000 pada tahun 1974, namun dalam jumlah terbatas.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengonfirmasi bahwa BI pernah mencetak uang koin Rp 100.000. Uang itu beredar pada tahun 1974 dan termasuk kategori khusus.
Pembuatan uang itu bertujuan untuk menarik peminat dan kolektor mata uang dalam dan luar negeri.
Meski begitu, uang khusus ini tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya.
Uang logam itu dicetak dalam jumlah terbatas serta memiliki cetakan khusus (proof) dan cetakan biasa (non proof).
Kesimpulan
Informasi Bank Indonesia mencetak uang Rp100.000 dalam bentuk logam adalah tidak benar. Uang logam Rp100,000 memang pernah dicetak BI pada 1974. Kini BI sudah tidak mencetak uang logam Rp100.000.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.
Baca SelengkapnyaDitarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Baca SelengkapnyaSetiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaPernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.
Baca SelengkapnyaViral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0
Baca SelengkapnyaJumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaTemuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang.
Baca SelengkapnyaMengutip dari akun TikTok @chilkidtiktok mengatakan Bank Indonesia (BI) tidak lagi mencetak uang Rp75.000 tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaUang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.
Baca Selengkapnya