Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Dana Sertifikasi Halal MUI untuk Menyerang Pemerintah

CEK FAKTA: Tidak Benar Dana Sertifikasi Halal MUI untuk Menyerang Pemerintah Ilustrasi MUI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Informasi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumpulkan dana untuk melawan pemerintah beredar di media sosial. Dalam informasi itu juga dikatakan dana untuk melawan pemerintah itu bersumber dari pengajuan sertifikasi halal MUI.

hoaks dana sertifikasi mui untuk lawan pemerintahistimewa

"TIDAK ADA LAPORAN DANA SERTIFIKAT HALAL DARI MUI, PATUT DICURIGAI INI BISA UNTUK GERAKAN MELAWAN PEMERINTAH

Urus sertifikasi halal untuk UKM dikenakan biaya pendaftaran Rp 200.000.- + biaya akad 5.900.000,- Total Rp 6.100.000,-

Orang lain juga bertanya?

Angka yang cukup membebani para UKM di saat-saat pandemik begini.

Presiden Jokowi pasti tidak tahu ini?"

Penelusuran

Hasil penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel antaranews berjudul "Cek Fakta: MUI pakai dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah?" pada 14 Juni 2021, dijelaskan bahwa tidak ada dana MUI yang diperuntukkan untuk melawan pemerintah.

Dari data yang dihimpun ANTARA, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Pangkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI memang mengenakan tarif pembiayaan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal.

Walau demikian, besaran dan skema yang dikenakan telah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.

Nantinya, biaya sertifikasi halal LPPOM MUI itu antara lain dimanfaatkan sebagai biaya pendaftaran, biaya audit, analisis laboratorium (jika diperlukan analisis laboratorium), biaya sosialisasi dan edukasi halal, sebagaimana keterangan resmi yang dirilis Pimpinan Pusat MUI pada 8 Juli 2020, yang turut dimuat dalam berita bisnis.com.

Kesimpulan

Informasi dana sertifikasi halal MUI digunakan untuk melawan pemerintah adalah tidak benar. Dana sertifikasi MUI memang ada, namun jika sudah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel

Asosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.

Baca Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya

Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Perusahaan RI yang Diboikot Tak Ada Sumbangsih ke Negara yang Berafiliasi Israel
Pengusaha: Perusahaan RI yang Diboikot Tak Ada Sumbangsih ke Negara yang Berafiliasi Israel

Pengusaha pemasuk pasar modern RI pastikan tak ada sumbangsih dana ke Israel.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'

Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya