CEK FAKTA: Tidak Benar Hong Kong Perbolehkan Salat Idul Fitri di Masjid
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan Hong Kong memperbolehkan salat Idul Fitri 1441 H di masjid.
Informasi yang diunggah tersebut bernarasi membandingkan kondisi di Hong Kong dengan Indonesia. Berikut narasinya:
Miris banget melihat negeri sendiri, di Hongkong boleh sholat idul Fitri, masjid di buka di Indonesia negara sendiri di tutup.
-
Dimana sholat Idul Fitri dikerjakan? Tata cara sholat Idul Fitri beserta bacaannya secara umum tidak jauh berbeda dengan sholat lainnya.
-
Mengapa rumah peti mati ada di Hong Kong? Bukan fakta baru lagi jika harga rumah di Hong Kong paling mahal di dunia. Bahkan hampir mustahil penduduk Hong Kong memiliki rumah layak huni. Maka dari itu, banyak warga lokal hidup di rumah peti atau dikenal dengan coffin house.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Di mana hajatan itu diadakan? Di desa itu, terdapat sebuah rumah yang lokasinya terpencil di puncak bukit. Pada hari itu, pemilik rumah sedang mengadakan acara hajatan mantu.
-
Kenapa sholat Idul Fitri dianjurkan berjamaah? Pelaksanaannya pun dianjurkan berjamaah.
-
Siapa saja yang ikut liburan ke Hongkong? Tidak hanya berdua saja, ternyata pasangan ini juga mengajak serta kedua putri mereka, Bible dan Zefanya.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim Hong Kong memperbolehkan salat Idul Fitri 1441 H di masjid. Faktanya, Pemerintah Hong Kong membuat larangan berkumpul lebih dari 8 orang di tempat umum.
Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memutuskan bahwa tahun ini tidak menggelar shalat Idul Fitri di Victoria Park yang selama ini telah menjadi tempat berkumpul favorit para warga negara Indonesia di kota itu.
Dalam pernyataan bersama dengan para perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Selasa, KJRI memutuskan hal itu atas pertimbangan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh WNI di Hong Kong dan Makau.
"Untuk keselamatan bersama, sekaligus mematuhi aturan dari pemerintah Hong Kong tentang larangan berkumpul lebih dari delapan orang di tempat umum, kami menghimbau agar salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Konsulat Jenderal RI Ricky Suhendar, dilansir dari Antara dalam artikel berjudul "KJRI Hong Kong tidak gelar shalat Idul Fitri di Victoria Park".
Pihaknya menyadari bahwa salat Idul Fitri di Victoria Park merupakan kegiatan yang sangat ditunggu-tunggu para WNI di Hong Kong.
"Namun kami meminta pengertian dari para WNI bahwa untuk kesehatan dan keselamatan bersama, kami tidak melaksanakan kegiatan tersebut tahun ini," ujarnya.
Sementara itu, Abdul Muhaemin Karim, tokoh masyarakat Indonesia yang bekerja pada Islamic Union Hong Kong, mengatakan bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan bersama dalam situasi pandemik saat ini, salah satunya menghindari shalat Idul Fitri dengan cara berkumpul.
"Demikian juga agama mengajarkan kita untuk mengikuti segala aturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat yang tujuannya untuk menjaga dan melindungi kesehatan kita bersama," ucapnya.
Keputusan KJRI ini juga didukung oleh organisasi keagamaan Islam lainnya di Hong Kong antara lain Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Hong Kong, Persatuan Organisasi Muslim Indonesia di Hong Kong (POSMIH), dan Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK).
Kami mengimbau WNI di Hong Kong dan Makau agar melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, demikian pernyataan bersama yang disampaikan PCINU, POSMIH, dan Dompet Dhuafa.
Kesimpulan
Informasi di Hong Kong menggelar salat Idul Fitri 1441 H di masjid tidak benar. Faktanya, Pemerintah Hong Kong membuat larangan berkumpul lebih dari 8 orang di tempat umum.
Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memutuskan bahwa tahun ini tidak menggelar salat Idul Fitri di Victoria Park yang selama ini telah menjadi tempat berkumpul favorit para warga negara Indonesia.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta orang, wisatawan Muslim dari Indonesia tentunya menjadi target penting bagi Hong Kong.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menangkap juru parkir liar yang viral mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pemilik kendaraan di luar masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya