CEK FAKTA: Tidak Benar Kapolda Metro Jaya Menolak Diperiksa Komnas HAM
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut pengecut lantaran menolak diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beredar di media sosial.
Dalam gambar yang diunggah di Facebook bernarasikan;
"Kapolda Metro Jaya pengecut !!! Kapolda Metro Jaya panik& ketakutan karena dialah dalam pembantaian 6 pengawal IB-HRS lalu cici tangan dengan merekayasa kasus untuk menggiring opini seolah-lah FPI yang salah
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
Kini dia diburu Komnas HAM untuk diperiksa namun lari dan menolak untuk diperiksa
Ayo dukung Komnas HAM unruk segera memeriksa Kapolda Metro Jaya."
©IstimewaPenelusuran
Penelusuran Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM adalah salah. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin 14 Desember 2020, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Dilansir dari merdeka.com Kapolda menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM adalah berdasarkan undangan pemeriksaan kasus terkait. Menurut dia, hal dilakukannya adalah sebuah contoh kepada setiap masyarakat Indonesia, tak terkecuali penegak hukum bila ada panggilan yang mewajibkan hadir sebaiknya dipenuhi sesuai hukum berlaku.
"Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri tidak pakai di antar banyak orang," katanya.
Ia juga mengatakan siap koperatif dengan segala permintaan keterangan, terkait tewasnya enam orang Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Menurut dia, seluruh proses investigasi akan berjalan transparan dan publik dapat mengetahui secara gamblang, khususnya kepada Komnas HAM.
"Polri akan sangat kooperatif ya dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, PMJ akan transparan ya transparan dan memberikan ruang kepada komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntable di mata publik," ujar Fadil di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Fadil menambahkan, baik Komnas HAM dan penyidiknya, memiliki tanggung jawab agar kasus kematian enam orang Laskar FPI tidak simpang siur. Fadil berjanji akan mengungkap seluruh fakta di lapangan berdasarkan hasil keterangan yang berbasis keilmuan.
"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation, kami tidak mau membangun narasi, kami mau menyajikan fakta," tegas dia.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Kapolda Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," katanya.
Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.
"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian," jelas Beka.
Kesimpulan
Kabar Kapolda Metro Jaya menolak diperiksa Komnas HAM adalah tidak benar. Faktanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar FPI, pada Senin 14 Desember 2020.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca Selengkapnya