CEK FAKTA: Tidak Benar Pembatalan Haji Karena Dananya Habis
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosial menyebutkan jika pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 kerena danaya yang habis.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook Ibrahim Elfarez, pada 10 Juni 2020 dengan mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat situs suara.com, pada 9 Juni 2020.
Unggahan tersebut bernarasi:
-
Kenapa jemaah haji harus menjaga kesehatan? Namun pihaknya ingin jemaah haji benar-benar sehat karena perjalanan menuju puncak haji masih cukup panjang.'Cuma kita mau dia memang benar-benar stabil, sehingga kalau kita kembalikan ke kloter itu dalam kondisi yang sehat dengan catatan,' kata Karmijono.
-
Apa penyebab utama kematian jemaah haji? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Kenapa banyak jamaah haji meninggal? Menurut Gentur, tingginya angka jemaah haji yang meninggal karena jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini rata-rata usia lansia. Selain itu kondisi cuaca di Arab Saudi yang panas ekstrem juga berpengaruh terhadap kesehatan jamaah Indonesia.
-
Apa yang menyebabkan jemaah haji meninggal? Pemerintahan Arab Saudi menyatakan 1.301 jamaah haji meninggal selama ibadah haji tahun ini, sebagian besar adalah jemaah yang berjalan jauh dalam cuaca sangat panas.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Karena uangnya udh habisss bambang
©2020 Liputan6.comPenelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim pembatalan keberangkatan haji 2020 karena dananya yang sudah habis.
Dikutip dari Cek Fakta Liputan6.com, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kabar keberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar.
"Sudah diklarifikasi, tidak benar," kata Anggito dikonfirmasi Liputan6.com.
Sementara itu, dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama berjudul "KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part1)", pada 11 Juni 2020.
Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan, pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 mempertimbangkan keselamatan para jamaah di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).
"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan, bagaimana jemaah haji bisa mengenali yang kena wabah, ini munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan jemaah ibadah untuk keselamatan dan kemanusiaan," kata Oman.
Menurut Oman, sebelum mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 Kementerian Agama juga telah melakukan mitigas sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.
"kementerian agama membuat tim krisis dampak pandemik ke penyelenggaraan ibadah haji seperti apa, kemudian dianalasis tim ini kemudian membuat skema-skema skenario kita melakukan persiapan cukup panjang tidak tiba-tiba saja, keliru pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji ini mendadak dan tanpa kordinasi tanpa analisa mendalam itu tidak tepat," paparnya.
Kesimpulan
Klaim pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 karena dananya sudah habis tidak benar. Faktanya, Kementerian Agama menjelaskan pembatalan haji 2020 disebabkan karena pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan keselamatan para jamaah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaLebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 58.894 orang
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaKepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca Selengkapnya