CEK FAKTA: Tidak Benar Polda Jateng Jual Kalender 2022 Seharga Rp100 Ribu
Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial terkait informasi penjualan kalender tahun 2022 dengan gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Diklaim, hasil penjualan kalender yang dihargai Rp 100 ribu per buah itu untuk kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).
istimewaPenelusuran
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Kenapa informasi ini hoax? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks. Pada tanggal 28 Agustus 2024, Gibran terlihat mendampingi pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8). Kemudian tidak juga ditemukan berita dari media nasional yang memberitakan soal penangkapan Gibran karena pakai narkoba.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Mengapa klaim gambar hoax ini keliru? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang 'tak terelakkan' antara keduanya.
Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender tersebut.
Dilansir dari humas.polri.go.id, Kabidhumas menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.
"Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender Police News. Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit," tegas Kabidhumas Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy saat diwawancara, Rabu (6/10).
Untuk itu, Kombes Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
"Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng. Bidhumas Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan ijin pembuatan maupun peredaran kalender tersebut," papar Kabidhumas.
Saat ini, tandasnya, Polda Jateng tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.
“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersil. Malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Kabidhumas.
Kesimpulan
Penjualan Kalender 2022 seharga Rp100 ribu oleh Polda Jateng adalah tidak benar. Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender tersebut dan tidak terkait dengan penjualan kalender tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://humas.polri.go.id/2021/10/07/polda-jateng-nyatakan-tak-terkait-kalender-police-news/ (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninggal dunia
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPrabowo diklaim bagi-bagi uang Rp25 juta ke pendukungnya, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBanner itu disebut terpampang di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar video Mahfud MD disogok agar menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaBeredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun
Baca Selengkapnya