Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar PPKM Berakhir pada 9 Mei 2022, Simak Faktanya

CEK FAKTA: Tidak Benar PPKM Berakhir pada 9 Mei 2022, Simak Faktanya ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Informasi yang menyebutkan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali resmi berakhir pada 9 Mei 2022, beredar luas di media sosial.

"Mulai hari ini, PPKM seluruh Indonesia resmi berakhir," keterangan yang unggahan akun Instagram.

cek fakta tidak benar ppkm berakhir pada 9 mei 2022 simak faktanya©Instagram

Penelusuran

Orang lain juga bertanya?

Hasil penelusuran, dilansir dari merdeka.com, Presiden Jokowi menegaskan PPKM Jawa-Bali akan terus dilakukan hingga Covid-19 sepenuhnya bisa dikendalikan. Jokowi tak ingin menganggap enteng pandemi meski sudah melandai.

"PPKM masih tetap berlanjut sampai betul-betul kota yakin bahwa covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Jokowi pada sidang kabinet paripurna dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/5).

Jokowi mengakui kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia memang sudah sangat rendah. Namun, kewaspadaan harus tetap dijalankan.

"Untuk urusan Covid kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus memang ini sudah sangat rendah sekali, tetapi kita tetap harus waspada karena kasus aktif masih 6192 di negara ini, kita waspada tetap kita waspada," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan melongarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap. Hal ini seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5).

Kendati begitu, dia memastikan bahwa relaksasi aturan PPKM akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun aturan terkait relaksasi PPKM ini akan dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.

Di sisi lain, Luhut menegasman bahwa pemerintah akan terus memberlakukan aturan PPKM di Jawa dan Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Nantinya, pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terkait perpanjangan PPKM.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," jelasnya.

Kesimpulan

Pemerintah menegaskan hingga sampai saat ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM hingga Covid-19 sepenuhnya bisa dikendalikan.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.merdeka.com/peristiwa/jokowi-ppkm-tetap-berlanjut-sampai-betul-betul-covid-100-persen-bisa-dikendalikan.htmlhttps://www.merdeka.com/peristiwa/luhut-covid-19-di-indonesia-terus-membaik-aturan-ppkm-akan-dilonggarkan-bertahap.html (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah

KPU menjamin bakal tetap berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen

PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.

Baca Selengkapnya
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Mardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya